Padang (ANTARA) -  Badan Pusat Statistik Sumatera Barat secara resmi mulai melakukan pendataan awal  registrasi sosial ekonomi 2022 pada Sabtu menurunkan 8.182 petugas di 19 kabupaten dan kota di provinsi itu.

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) diawali lewat  wawancara langsung dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Istana  Gubernur Sumbar di Padang.

Tim dari BPS Provinsi Sumatera Barat, BPS Kota Padang, dan petugas lapangan melakukan pendataan perdana Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.

Petugas menanyakan langsung setiap pertanyaan kepada Gubernur Sumatera Barat mulai dari  kondisi perumahan hingga kepemilikan aset yang dimiliki .

Untuk mendapatkan legalitas isian, dokumen pendataan yang sudah dijawab Gubernur dan diisi oleh petugas ditandatangani oleh Gubernur. Selain itu, petugas pendatangan lapangan juga melakukan geotagging di kediaman Gubernur.

Pendataan  didampingi langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Herum Fajarwati serta  beberapa kepala Dinas/OPD, yaitu Kepala Diskominfotik Provinsi Sumbar, Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Barat, dan Kepala BPS Kota Padang.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi  mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat agar  menerima kedatangan petugas Pendataan Awal Regsosek 2022.

" Berikan pelayanan yang baik dan berikan informasi selengkap-lengkapnya agar data yang diberikan nantinya bisa dijadikan untuk mengambil kebijakan dan menghadirkan program kegiatan di masa yang akan datang oleh pemerintah," kata dia.

Ia menyampaikan hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan. 

"Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah," ujarnya.

Sementara Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Herum Fajarwati mengatakan Pendataan Awal Regsosek 2022 ini akan dilaksanakan selama satu bulan, dari  15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.

 
Pendataan awal Regsosek  merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Ia menyampaikan regsosek merupakan merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk  yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Registrasi sosial ekonomi ditargetkan pada 1.585.088 keluarga di 19 kabupaten dan kota  di Sumbar melibatkan 8.182 petugas.

Ia menambahkan hasil dari regsosek akan digunakan untuk integrasi perlindungan sosial, inovasi pendanaan, penguatan penyaluran sehingga hadir  perlindungan sosial yang adaptif dan konkret.

Selain itu hasil regsosek dapat digunakan untuk pelayanan adminduk seperti KTP, akta kelahiran dan kartu keluarga, prioritas penerima bantuan, basis data perencanaan inklusif dan advokasi hingga pengembangan UKM.