Padang (ANTARA) -
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hilmar Faridmeminta proses pengajuan pabrik Indarung 1 PT Semen Padang dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional dipercepat.
"Dirjen menyambut baik penetapan Cagar Budaya Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo oleh Wali Kota Padang. Ia juga minta urusan disegerakan sehingga sampai ke Menteri untuk dikaji dan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional," kata Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar usai bertemu dengan Dirjen Kebudayaan di Jakarta, Selasa.
Asri menemui Dirjen Kebudayaan di Jakarta bersama tim Semen Padang yaitu Komisaris Khairul Jasmi, Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan Iskandar Z Lubis, Koordinator Pendaftaran Cagar Budaya Semen Padang Nurita, dan Staf Humas Akhmayanda Nasution.
Ia menjelaskan, tujuan kunjungan ke Dirjen Kebudayaan untuk melaporkan progres pendaftaran Cagar Budaya Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo. Selain itu, juga minta dukungan Dirjen, agar pabrik Indarung 1 dan PLTA RasakBungo menjadi Cagar Budaya Nasional.
Kunjungan dilakukan, setelah Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan Wali Kota Padang sebagai Situs Cagar Budaya pada 3 Oktober 2022.
Pabrik Indarung 1 ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan SK Wali Kota Padang Nomor 426 Tahun 2022. Sementara PLTA Rasak Bungo ditetapkan dengan SK Walikota Nomor 425 Tahun 2022.
Proses selanjutnya, diperlukan percepatan mendapatkan SK dari Gubernur dan mengirimkan surat ke Dirjen Kebudayaan agar pengusulan menjadi Cagar Budaya Nasional di sidang pemeringkatan pada Dirjen Kebudayaan dilakukan awal November 2022.
Pertemuan tim PT Semen Padang dengan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hilmar Farid merupakan yang kedua kali.
Sebelumnya, pada 28 Agustus 2022 juga dilakukan pertemuan di Dharmasraya. Pada pertemuan itu, Dirjen menyatakan mendukung proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional.
Pada saat itu, Dirjen meminta langsung kDinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Wali Kota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbud Ristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah merespons positif permintaan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hilmar Farid yang meminta percepatan pengajuan pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.
"Insya Allah segera kita percepat pengusulannya untuk jadi Cagar Budaya Nasional. Tahap selanjutnya adalah proses penetapan sebagai Cagar Budaya Provinsi, dan selanjutnya akan diusulkan menjadi Cagar Budaya Nasional," kata Syaifullah.