Solok (ANTARA) - Polres Solok Kota memberikan penghargaan ke sopir bus Palala Wendri J (40) serta beberapa orang lainnya yang berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja kering seberat 4,5 kilogram yang akan dikirimkan ke Jakarta di Terminal Bareh Solok.
Selain sopir bus PO Palala, penghargaan tersebut juga diserahkan kepada dua orang dari personel kepolisian Solok Kota, kenek bus Ari Saputra (20), dan salah seorang Babinsa Koramil 01/Kota Solok Serda Yesnedi Indra.
"Kami sangat mengapresiasi upaya sopir bus po Palala yang telah berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja. Semoga ini menjadi contoh dan pelajaran bagi sopir bus lainnya agar lebih berhati-hati dalam penerimaan paket," kata Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan di Solok, Senin.
Lebih lanjut, ia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (11/9) lalu. Di mana Satres Narkoba Polres Solok Kota menerima laporan ada penemuan paket ganja yang dikirim oleh dua orang yang tidak dikenal melalui bus antar provinsi PO Palala tujuan paket Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Berdasarkan bukti tersebut tim Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan dua orang pelaku diduga penerima paket tersebut di terminal Pondok Pinang Jakarta Selatan berinisial TS (35) dan N (40) yang bekerja sebagai pedagang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa kedua pelaku ini berasal dari Batu Sangkar dan sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama seperti ini," ujar dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan untuk dua orang pelaku yang mengirim paket tersebut saat ini masih dalam pencarian. Namun identitas kedua orang tersebut sudah dikantongi polisi.
Di samping itu, barang bukti yang telah diamankan petugas berupa satu kotak kardus yang direkat dengan lem plastik warna coklat yang berisikan lima paket besar yang diduga narkotika golongan satu jenis tanaman ganja kering yang dibungkus dengan lem plastik coklat 4,5 kilogram.
Di samping itu, Sopir Bus Palala Wendri J (40) berterima kasih kepada Polres Solok Kota yang memberikan penghargaan terhadapnya karena telah berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja.
"Awalnya ada dua orang tidak dikenal mengirim barang di dalam dus di Ombilin untuk dikirim ke Jakarta dengan ongkos yang tinggi dari biasanya senilai Rp100 ribu. Namun tidak menjelaskan isi barangnya apa," kata dia.
Saat kenek bus bertanya apa isi barang tersebut, si pengirim tidak mengetahui isinya, malah bertanya kepada temannya yang berada di seberang jalan. Temannya menjawab makanan.
"Dari sanalah kecurigaan kenek dan sopir mulai muncul. Sang pengirim malah tidak mengetahui barangnya dan tidak mau memberikan kontak penerima," ujar dia.
Setelah sampai di Terminal Bareh Solok karena tingkah aneh si pengirim, kenek dan sopir bus Palala mencoba mengintip sedikit isi paket yang mereka curigai.
“Setelah diintip sedikit ternyata diduga paket narkoba. Kami langsung menghubungi Babinsa di daerah setempat yang langsung berkoordinasi dengan Polres Solok. Alhamdulillah sekarang sudah tertangkap pelakunya," kata dia.
Selain sopir bus PO Palala, penghargaan tersebut juga diserahkan kepada dua orang dari personel kepolisian Solok Kota, kenek bus Ari Saputra (20), dan salah seorang Babinsa Koramil 01/Kota Solok Serda Yesnedi Indra.
"Kami sangat mengapresiasi upaya sopir bus po Palala yang telah berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja. Semoga ini menjadi contoh dan pelajaran bagi sopir bus lainnya agar lebih berhati-hati dalam penerimaan paket," kata Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan di Solok, Senin.
Lebih lanjut, ia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (11/9) lalu. Di mana Satres Narkoba Polres Solok Kota menerima laporan ada penemuan paket ganja yang dikirim oleh dua orang yang tidak dikenal melalui bus antar provinsi PO Palala tujuan paket Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Berdasarkan bukti tersebut tim Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan dua orang pelaku diduga penerima paket tersebut di terminal Pondok Pinang Jakarta Selatan berinisial TS (35) dan N (40) yang bekerja sebagai pedagang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa kedua pelaku ini berasal dari Batu Sangkar dan sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama seperti ini," ujar dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan untuk dua orang pelaku yang mengirim paket tersebut saat ini masih dalam pencarian. Namun identitas kedua orang tersebut sudah dikantongi polisi.
Di samping itu, barang bukti yang telah diamankan petugas berupa satu kotak kardus yang direkat dengan lem plastik warna coklat yang berisikan lima paket besar yang diduga narkotika golongan satu jenis tanaman ganja kering yang dibungkus dengan lem plastik coklat 4,5 kilogram.
Di samping itu, Sopir Bus Palala Wendri J (40) berterima kasih kepada Polres Solok Kota yang memberikan penghargaan terhadapnya karena telah berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja.
"Awalnya ada dua orang tidak dikenal mengirim barang di dalam dus di Ombilin untuk dikirim ke Jakarta dengan ongkos yang tinggi dari biasanya senilai Rp100 ribu. Namun tidak menjelaskan isi barangnya apa," kata dia.
Saat kenek bus bertanya apa isi barang tersebut, si pengirim tidak mengetahui isinya, malah bertanya kepada temannya yang berada di seberang jalan. Temannya menjawab makanan.
"Dari sanalah kecurigaan kenek dan sopir mulai muncul. Sang pengirim malah tidak mengetahui barangnya dan tidak mau memberikan kontak penerima," ujar dia.
Setelah sampai di Terminal Bareh Solok karena tingkah aneh si pengirim, kenek dan sopir bus Palala mencoba mengintip sedikit isi paket yang mereka curigai.
“Setelah diintip sedikit ternyata diduga paket narkoba. Kami langsung menghubungi Babinsa di daerah setempat yang langsung berkoordinasi dengan Polres Solok. Alhamdulillah sekarang sudah tertangkap pelakunya," kata dia.