Pulau Punjung (ANTARA) -
Pasangan suami-istri di Nagari Sopan Jaya Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) bersaing merebutkan kursi wali nagari (kepala desa) pada Pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak di daerah itu. 
 
Kepala Bidang Pemberdayaan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Dharmasraya, Yuli Andri, di Pulau Punjung, Jumat, mengatakan, pasangan suami-istri itu yakni Sutan Riza Arianda dan Popy Yuwinda.
 
"Iya benar, berdasarkan ketetapan panitia pemilihan nagari (PPN) keduanya sudah ditetapkan sebagai calon dan melaksanakan pengundian nomor urut hari ini," katanya. 
 
Menurut dia sesuai ketentuan yang tidak ada larangan bagi pasangan suami-istri ikut serta dalam Pilwana serentak. Seluruh warga dapat mencalonkan sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 
 
"Dalam aturan tidak ada larangan pasangan suami-istri mencalonkan diri dalam satu wilayah yang sama," ujarnya. 
 
Ie mengatakan sebanyak 131 calon telah ditetapkan sebagai calon wali nagari yang akan bertarung di 43 nagari yang melaksanakan Pilwana serentak 2020.
 
"Penetapan calon sudah dilakukan kemarin (29/9). Tahapan yang sedang berjalan hari yakni pengundian nomor urut," katanya. 
 
Ia mengatakan sesuai tahapan Pilwana selanjutnya adalah masa kampanye 1 sampai 16 Oktober, masa tenang 17 sampai 19 Oktober. Pemungutan dan penghitungan suara 20 Oktober. Hasil penghitungan suara diserahkan pada dari panitia ke Bamus Nagari dihari yang sama. 
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, Bamus nagari selanjutnya menyampaikan calon walinagari terpilih kepada bupati 21 Oktober 2022, penyelesaian perselisihan hasil pemilihan 22 Oktober sampai 21 November. Sedangkan pelantikan walinagari terpilih 8 Desember 2016," kata dia. 
 
Pemkab Dharmasraya berharap seluruh masyarakat serta pihak terkait mendukung pemilihan wali nagari serentak 2022 agar terlaksana secara demokrasi, jujur dan adil, serta berjalan aman dan kondusif, tambah dia. 

Pewarta : Ilka Jansen
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024