Razia pajak kendaraan di Sumbar digelar hingga November 2022
Kamis, 29 September 2022 13:42 WIB
Tim gabungan gelar razia PKB di Indarung Padang untuk memaksimalkan penerimaan daerah. (ANTARA/Dok Bapenda Sumbar)
Padang (ANTARA) - Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan penegak hukum akan digelar rutin hingga November 2022 sebagai langkah untuk mengoptimalisasi penerimaan daerah.
"Razia ini untuk mendorong masyarakat agar mau membayar pajak. Apalagi Pemprov Sumbar tengah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui Program 5 Untung yang sudah sangat meringankan," kata Kepala UPTD Samsat Padang, Mistar di Padang, Kamis.
Menurutnya program 5 Untung sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022.
itu memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat Sumbar.
Keringanan itu diantaranya diskon Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II, bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II dan bebas Pajak Progresif atas Kepemilikan 1 (satu) Keluarga.
Namun belum semua pemilik kendaraan yang memanfaatkan program itu. Terbukti dari dua kali razia yang digelar, puluhan kendaraan "mati pajak" telah terjaring. Tim gabungan gelar razia PKB di Indarung Padang untuk memaksimalkan penerimaan daerah. (ANTARA/Dok Bapenda Sumbar) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Novalinda mengungkapkan dalam razia yang digelar di kawasan Indarung, Padang itu ada belasan kendaraan "mati pajak" yang terjaring.
"Semua yang terjaring kita arahkan untuk membayar pajak kendaraan langsung di tempat karena kita menyediakan fasilitas samsat keliling di lokasi razia. Semua bersedia membayar pajak. Apalagi sekarang memang banyak kemudahan yang diberikan," ujarnya.
Dalam razia itu juga terjaring pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan. Terhadap mereka diberikan sosialisasi dan teguran.
Nova menyebut razia yang dilakukan adalah bentuk dukungan Ditlantas Polda Sumbar terhadap program Pemprov Sumbar agar berjalan dengan baik, sehingga pajak yang dikumpulkan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Ia mengatakan tim gabungan yang turun melaksanakan razia diantaranya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat , Jasa Raharja, POM Angkatan Darat dan Bank Nagari.***2***
"Razia ini untuk mendorong masyarakat agar mau membayar pajak. Apalagi Pemprov Sumbar tengah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui Program 5 Untung yang sudah sangat meringankan," kata Kepala UPTD Samsat Padang, Mistar di Padang, Kamis.
Menurutnya program 5 Untung sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022.
itu memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat Sumbar.
Keringanan itu diantaranya diskon Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II, bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II dan bebas Pajak Progresif atas Kepemilikan 1 (satu) Keluarga.
Namun belum semua pemilik kendaraan yang memanfaatkan program itu. Terbukti dari dua kali razia yang digelar, puluhan kendaraan "mati pajak" telah terjaring. Tim gabungan gelar razia PKB di Indarung Padang untuk memaksimalkan penerimaan daerah. (ANTARA/Dok Bapenda Sumbar) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Novalinda mengungkapkan dalam razia yang digelar di kawasan Indarung, Padang itu ada belasan kendaraan "mati pajak" yang terjaring.
"Semua yang terjaring kita arahkan untuk membayar pajak kendaraan langsung di tempat karena kita menyediakan fasilitas samsat keliling di lokasi razia. Semua bersedia membayar pajak. Apalagi sekarang memang banyak kemudahan yang diberikan," ujarnya.
Dalam razia itu juga terjaring pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan. Terhadap mereka diberikan sosialisasi dan teguran.
Nova menyebut razia yang dilakukan adalah bentuk dukungan Ditlantas Polda Sumbar terhadap program Pemprov Sumbar agar berjalan dengan baik, sehingga pajak yang dikumpulkan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Ia mengatakan tim gabungan yang turun melaksanakan razia diantaranya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat , Jasa Raharja, POM Angkatan Darat dan Bank Nagari.***2***
Pewarta : Miko Elfisha
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Beri pelayanan maksimal saat Ramadan, Bapenda Sumbar gagas Program Sajadah dan Sambako mudahkan bayar PKB
09 February 2026 17:20 WIB
Rico Alviano serap aspirasi warga dan beri bantuan kepada masyarakat
01 February 2025 12:14 WIB, 2025
PKB nilai Gus Dur layak jadi Pahlawan Nasional karena gagas libur Imlek
29 January 2025 19:04 WIB, 2025
Rico Alviano beri bantuan Rp 450 juta untuk Cabor Muaythai Sumatera Barat
26 January 2025 10:05 WIB, 2025
Bantuan Untuk Masjid dan Mesin Pertanian Bukti Rico Alviano Komit Bangun Ranah Minang
13 January 2025 9:13 WIB, 2025
PKB nilai golput Pilkada Jakarta tinggi karena kandidat tak diminati
30 November 2024 14:30 WIB, 2024
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Optimalisasi Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah
22 November 2024 15:16 WIB, 2024