Bukittinggi (ANTARA) - Kepolisian Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menggelar penertiban lalu lintas dalam Operasi Zebra Singgalang 2022 dengan menindak tujuh pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya.

Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat di Bukittinggi, Selasa, mengatakan tujuh pelanggaran yang dimaksud yaitu pelanggaran menggunakan telpon genggam saat berkendara, pengemudi bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dipengaruhi alkohol, melawan arus dan tidak memakai sabuk pengaman.

"Ketujuh pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi masyarakat, padahal ini memiliki resiko besar keselamatan bagi si pengendara dan orang lain di sekitarnya sebagai sesama pengguna jalan raya," katanya. 

Ia mengatakan selain memprioritaskan tujuh macam pelanggaran kasat mata itu, petugas juga tetap akan memeriksa surat kelengkapan berkendara warga Bukittinggi.

"Operasi Zebra Singgalang akan diterapkan selama dua pekan terhitung pada 3 hingga 16 Oktober, kami minta warga yang melintas untuk patuh dengan razia ini," katanya.

Sebelum penerapan Operasi Zebra, Satlantas Polres Bukittinggi telah banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kalangan klub kendaraan di daerah setempat.

"Sosialisasi sudah masif kami lakukan, baik di markas atau langsung mengunjungi klub sepeda motor, klub mobil dan komunitas ojek, pada dasarnya pengguna sudah paham dengan tujuh pelanggaran yang sering terjadi itu," katanya.

Ia meminta masyarakat tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tapi juga dibiasakan setiap waktu demi keselamatan bersama.

Terkait dengan operasi ini, masyarakat memberikan apresiasi kepada kepolisian dan berharap tidak tebang pilih dalam pelaksanaannya nanti.

"Siapapun yang melanggar harus didisiplinkan, petugas akan memberikan contoh kepada masyarakat luas, kami harap juga razia kali ini diberikan satu kali teguran terlebih dahulu sebelum ditindak," kata salah seorang warga, Rezki (39).

Ia menambahkan, Satlantas Polres Bukittinggi telah banyak memberikan santunan kepada warga Bukittinggi yang diharapkan pendekatan kepada warga bisa lebih mudah dilakukan untuk sosialisasi Undang Undang Lalu Lintas.

"Program Jumat Berkah, Santunan ke Ojol dan lainnya, itu mendekatkan polisi dengan kami para warga, hingga apa yang disampaikan untuk imbauan razia bisa dipatuhi dengan senang hati," katanya.

Pewarta : Al Fatah
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024