Padang (ANTARA) -
Tim Pengabdian Masyarakat Politeknik Negeri Padang melatih kelompok Jamur Tiram Limau Manis Sejahtera soal administrasi dan legalitas usaha.
"Kami melatih UMKM Jamur Tiram Limau Manis Sejahtera yang bergerak di bidang pembudidayaan dan pengolahan jamur di Kecamatan Pauh selama enam bulan ke depan soal administrasi dan legalitas usaha agar dapat meningkatkan usaha yang dijalankan," kata Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Politeknik Negeri Padang Elni Sumiarti di Padang, Selasa.
Menurut dia dunia usaha perlu mengetahui dan memahami tentang administrasi, karena dengan administrasi yang baik dapat meningkatkan usaha yang dijalankan.
"Legalitas atau izin usaha merupakan hal yang penting serta dibutuhkan supaya kelangsungan usaha berjalan lancar," kata dia.
Ia memaparkan legalitas atau izin juga bisa didefinisikan sebagai bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan suatu kegiatan usaha oleh seseorang pengusaha atau suatu perusahaan.
Bagi pemerintah pengertian usaha dagang merupakan suatu alat atau sarana untuk membina, mengarahkan, mengawasi dan menertibkan izin-izin usaha perdagangan.
Oleh sebab itu setiap pengusaha wajib untuk mengurus dan memiliki izin usaha dari instansi pemerintah yang sesuai dengan bidangnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor:46/-DAG/PER/9.
Lebih lanjut ia memaparkan tata administrasi juga berguna untuk kelangsungan berjalannya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena dapat mengetahui omset harian maupun bulanan sehingga diharapkan dapat mengembangkan usaha lebih lanjut.
"Contohnya dalam pembuatan laporan keuangan, tidak jarang pada pelaku usaha mengalami kesulitan baik karena kurangnya pengetahuan ataupun anggapan perhitungan yang menyulitkan," kata dia.
Ia menemukan pada pada Kelompok Jamur Tiram Sejahtera yang merupakan binaan dari Baznas Kota Padang dan usahanya sudah jalan dua tahun namun belum memiliki administrasi yang benar, laporan keuangan yang benar dan legalitas yang jelas, sehingga menyulitkan pengembangan usaha terutama dalam hal pemasaran.
Hasil produksi dari kelompok jamur ini juga baru di pasarkan pada pasar tradisional, sementara untuk pasar modern belum bisa, karena belum memiliki legalitas seperti Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) , Badan Pengawas Obat dan Makanan dan sertifikat halal.
Padahal di pasar modern ini sangat potensial untuk memasarkan produksi jamur tiram ini. Label halal merupakan pencantuman tulisan atau pernyataan halal pada kemasan produk untuk menunjukkan bahwa produk yang dimaksud berstatus sebagai produk halal.
"Hasil pengabdian kepada masyarakat ini adalah terbitnya No. PIRT pada usaha Kelompok Jamur Tiram Sejahtera sehingga pemasaran olahan jamur ini bisa lebih luas lagi, baik pasar lokal, nasional bahkan prospek untuk pasar Internasional," kata Elni.
Produksi jamur yang dihasilkan bukan saja jamur segar, namun kelompok ini juga sudah mengolah jamur dalam bentuk rendang jamur, jamur krispi, kerupuk jamur, bakso jamur dan makanan lainnya.
Kelompok Jamur Tiram Sejahtera sudah bisa memproduksi jamur segar untuk masing-masing anggota dengan volume 120 hingga 300 kilogram per bulan dengan harga per kg sebesar Rp25.000,
Untuk mendapatkan izin PIRT sejumlah persyaratan yang harus disiapkan meliputi
• Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemilik usaha rumahan
• Pasfoto 3×4 pemilik usaha rumahan, 3 lembar
• Surat keterangan domisili usaha dari kantor camat
• Denah lokasi dan denah bangunan
• Surat keterangan puskesmas atau dokter untuk pemeriksaan kesehatan dan sanitasi
• Surat permohonan izin produksi makanan atau minuman kepada Dinas Kesehatan
• Data produk makanan atau minuman yang diproduksi
• Sampel hasil produksi makanan atau minuman yang diproduksi
• Label yang akan dipakai pada produk makanan minuman yang diproduksi
• Menyertakan hasil uji laboratorium yang disarankan oleh Dinas Kesehatan
• Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan untuk mendapatkan SPP-IRT.
Pelatihan diikuti oleh 26 prang pengusaha jamur tiram.
Salah seorang pelaku usaha Elma Yeniati menilai pelatihan ini cukup bermanfaat.
Saat ini anggota kelompok tersebut sudah mencapai 42 orang dari yang semula hanya 10 orang.
Ia menceritakan dulu hanya membudidayakan jamur dan dijual ke pasar berupa jamur segar, sekarang sudah mulai mengolah jamur berupa rendang jamur, jamur krispi, kerupuk jamur dan lainnya.
Namun pemasaran belum luas cakupannya terkendala karena belum adanya PIRT. Dengan adanya kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari Politeknik Negeri Padang, kami mengucapkan terima kasih, katanya.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Padang, yaitu Elni Sumiarti.,S.E.,M.Si, Dr Yosi Suryani.,S.E.,M.Si, Iwadiah.,S.E.,M.Si, Sarmiadi, SE, MM dan 1 orang mahasiswa Jurusan Administrasi Niaga Program Studi Administrasi Bisnis.