Pariaman (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat meningkatkan sosialisasi guna menekan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum instansi itu yang terus meningkat. 

"Periode Januari-Juli saja sudah ada 108 kasus sedangkan selama setahun lalu 137 kasus," kata Kepala Satlantas Polres Pariaman AKP Amelya di Pariaman, Jumat. 

Ia menyebutkan akibat kecelakaan yang terjadi periode Januari-Juli tersebut setidaknya 22 orang meninggal dunia sedangkan yang mengalami luka ringan 190 orang. 

Ia merincikan kasus tertinggi terjadi pada Mei yang mencapai 20 kasus kecelakaan, lalu disusul Juni dengan 19 kecelakaan, dan Maret 18 kasus. 

Ia mengatakan meningkatnya kasus kecelakaan tersebut diperkirakan karena rutinitas pengendara yang mulai meningkat pasca dibukanya pembatasan kegiatan masyarakat guna memutus penyebaran COVID-19.

Oleh karena itu, lanjutnya Satlantas Polres Pariaman akan meningkatkan sosialisasi dengan memasang spanduk imbauan baik di lokasi yang padat kendaraan maupun di lokasi rawan kecelakaan. 

Selain itu, kata dia pihaknya juga menyosialisasikan terkait lalu lintas ke sekolah-sekolah di wilayah hukum instansi tersebut yang meliputi Kota Pariaman dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman. Hal itu karena remaja merupakan pihak yang termasuk mendominasi terlibat kecelakaan lalu lintas. 

"Sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi namun mungkin kegiatannya akan lebih kami tingkatkan lagi," katanya. 

Ia mengimbau orang tua untuk tidak menyerahkan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memiliki surat izin mengemudi karena berpotensi besar mengalami kecelakaan. 

Ia juga meminta kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas serta beristirahat berkendara ketika mengantuk karena dapat memicu kecelakaan. 

Sebelumnya angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Hukum Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat pada 2021 mencapai 137 kasus yang angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 117 kasus. 

"Ada selisih 20 kasus peningkatannya jika dibandingkan 2020 dengan 2021," kata Kepala Satuan Lalu Lintas, Polres Pariaman, Iptu Anggy Prasetiyo melalui Kepala Unit Laka Lantas, Satuan Lantas Polres Pariaman Ipda Afrizal Sahar di Pariaman.

Ia mengatakan kecelakaan didominasi kendaraan roda dua yang korbannya masih remaja atau usia produktif yang rata-rata penyebab kecelakaan terjadi karena melanggar aturan lalu lintas dan ngebut di jalan.


Pewarta : Aadiaat MS
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2025