Simpang Empat (ANTARA) - Sebanyak 332 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Pariaman, Sumatera Barat mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 77 RI yang satu di antaranya langsung bebas. 

"Jumlah yang kami usulkan 332 orang. Jadi jumlah yang disetujui sama dengan yang kami usulkan sebelumnya," kata Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Effendi saat sambutan pada penyerahan Surat Keputusan Remisi HUT Kemerdekaan ke 77 RI di Lapas Pariaman, Rabu. 

Ia merincikan ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi itu terdiri dari remisi umum sebagian sebanyak 198 orang dengan besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. 

Lalu remisi terkait PP 19 tahun 2012 sebanyak 134 orang dengan besaran remisi bervariasi diberikan mulai dari satu bulan hingga enam bulan. 

Ia mengatakan Lapas Pariaman memiliki program keagamaan untuk membina warga binaan di lembaga tersebut dengan motto masuk jadi napi keluar jadi dai. 

"Diharapkan warga binaan yang keluar setidaknya dapat mengajarkan terkait Islam terhadap anak dan istrinya. Anak dan istri memerlukan ayah yang dapat mengayomi," katanya. 

Ia mengatakan program keagamaan tersebut telah diterapkannya saat bertugas di Lapas sebelumnya dan dinilai efektif untuk membina warga binaan.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan dirinya merasakan wajah baru Lapas Pariaman sehingga tidak terasa memasuki penjara. 

Ia meminta warga binaan yang mendapatkan remisi nantinya dapat berperilaku baik dan tidak kembali membuat tindakan melawan hukum. 

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan pihaknya mendukung penuh program keagamaan dari Lapas Kelas IIB Pariaman karena dapat mendekatkan diri ke Allah SWT. 

"Saya dan Wali Kota Pariaman tidak hanya mendukung 100 persen tapi 1.000 persen," ujarnya. 


Pewarta : Altas Maulana
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2025