Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengupayakan meminimalisir adanya petugas dan pengelola parkir ilegal di daerah itu khususnya menghadapi kegiatan Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2022 yang akan dilaksanakan pada 14 Agustus.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan agar mengimbau (bagi yang ingin menjadi) pengelola parkir agar melapor kepada kami agar usahanya tidak ilegal," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman Afwandi di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan dengan koordinasi tersebut maka pihaknya akan memberikan atribut petugas parkir dan karcis sebagai legalitas usaha yang dilakukan.
Ia menjelaskan upaya tersebut merupakan langkah pihaknya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada wisatawan ketika mengikuti Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2022 serta meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan daerah.
"Kawasan parkir yang dikelola Dishub hanya milik fasilitas pemerintah seperti di Parkiran Nusantara, sedangkan di luar dari fasilitas pemerintah dikelola masyarakat," katanya.
Afwandi mengatakan pelaksanaan puncak kegiatan wisata dan budaya Tabuik yang akan dilaksanakan pada Minggu (14/8) tersebut akan banyak diikuti wisatawan apalagi sudah dua tahun tidak dilaksanakan karena pandemi COVID-19.
Namun fasilitas parkir yang dimiliki pemerintah tidak akan mencukupi untuk menampung kendaraan yang tiba sehingga banyak lokasi yang akan digunakan sebagai kawasan parkiran.
Imbauan terkait pengelola parkir untuk berkoordinasi dengan Dishub Pariaman tersebut juga berlaku pada hari-hari besar yang dilaksanakan di daerah itu.
Ia menyebutkan pada hari-hari besar seperti lebaran dan pelaksanaan Tabuik tarif parkir di Pariaman menjadi Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat dan sejenisnya, kendaraan roda dua Rp5 ribu, dan bus pariwisata Rp25 ribu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mulai mempersiapkan penyelenggaraan ajang pariwisata unggulan daerah itu yaitu Festival Hoyak Tabuik 2022, yang selama dua tahun sebelumnya tidak dapat diselenggarakan karena pandemi COVID-19.
"Setelah dua tahun vakum, tidak ada Festival Hoyak Tabuik. Kemarin (beberapa hari yang lalu) kami melaksanakan musyawarah dengan tokoh adat dan tuo tabuik di Kota Pariaman. Insyaallah tahun ini dilaksanakan (Festival Hoyak Tabuik)" kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Dwi Marhen Yono di Pariaman.
Ia mengatakan pelaksanaan Festival Hoyak Tabuik rencananya dimulai dari 1 Muharam atau Sabtu, 30 Juli sampai sampai pada puncaknya pada Minggu, 14 Agustus 2022.