Lemkapi minta Polri jamin keamanan Bharada E yang telah bekerja sama mengungkap kematian Brigadir J
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
"Keamanan Bharada E harus dijamin Polri. Dia juga sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi sekaligus pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pengungkapan penembakan yang menewaskan Bripka J pada 8 Juli 2022 telah memasuki babak baru, yakni Bharada E yang kini ditahan di Mabes Polri memberikan pengakuan terbaru bahwa dia menembak karena mendapatkan tekanan dari atasan.
"Pengakuan ini bakal menjadi petunjuk yang penting untuk didalami oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Kesaksian Bharada E terbaru ini, katanya, akan digunakan penyidik mengungkap aktor pembunuhan yang telah menimbulkan polemik di publik dalam sebulan ini karena cara penanganan perkara diduga melanggar aturan.
Edi menuturkan pengakuan Bharada E tentunya akan dicek silang dengan fakta-fakta lainnya agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat kuat. Kapolri bakal memproses secara hukum siapa saja, termasuk jenderal sekalipun," ujar mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Selain Bharada E, Polri telah menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam perkara ini.
Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena pelanggaran kode etik.
Tidak hanya perkara pelanggaran etika, Polri membuka kemungkinan untuk menjerat para anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir J jika menemukan cukup bukti.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri.
Dedi menyebutkan Kapolri yang akan mengumumkan tersangka baru itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi minta Polri jamin keamanan Bharada E
Pewarta : Santoso
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lapas Salemba disebut tak aman bagi Richard Eliezer, Ini tanggapan Wamenkumham
28 February 2023 13:00 WIB, 2023
LPSK rekomendasikan Eliezer dipindahkan ke Rutan Bareskrim demi alasan keselamatan
28 February 2023 6:11 WIB, 2023
JPU segera eksekusi pidana penjara Bharada Eliezer yang divonis satu tahun enam bulan
23 February 2023 6:43 WIB, 2023
Pengamat kritik sikap Polri pilih keputusan populer pertahankan Bharada Eliezer
23 February 2023 6:37 WIB, 2023
Hasil Sidang Etik: Polri pertahankan Bharada Eliezer sebagai anggota polisi
22 February 2023 18:41 WIB, 2023
Ferdy Sambo dan tujuh saksi lainnya akan beri keterangan di sidang etik Bharada Eliezer
22 February 2023 13:53 WIB, 2023
Divpropam Polri akan tentukan sanksi etik Bharada Richard Eliezer hari ini
22 February 2023 10:52 WIB, 2023
Polri pertimbangkan harapan masyarakat agar Richard Eliezer kembali ke Brimob
16 February 2023 18:02 WIB, 2023
Presiden Joko Widodo tanggapi putusan Sambo dan lainnya termasuk Bharada Richard Eliezer
16 February 2023 12:50 WIB, 2023