Solok (ANTARA) - Polres Solok Arosuka berhasil menangkap pengedar ganja yang sebelumnya sempat melarikan diri dari pengejaran tim Spider Satres Narkoba Polres Solok serta mengamankan barang bukti sebanyak 75 paket atau seberat 92 kilogram berupa ganja kering.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo di Arosuka, Selasa mengatakan pelaku tersebut berinisial AL (25) warga Salayo, bertempat di depan SPBU Saok Laweh berhasil ditangkap pada Senin (1/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Pelaku ada dua orang. Sementara teman pelaku yang bernama Kiki (22) yang juga merupakan warga Salayo, masih dalam pengejaran pihak Polres Solok Arosuka," ujar dia.
Sang pelaku AL diciduk saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Dhamasraya. Namun gerak gerik pelaku sudah diintai semenjak hari Minggu lalu.
“Pelaku mendapatkan ganja dari Aceh dan akan diedarkan di Solok dan Muaro Bungo, Jambi. Mereka berangkat dari Aceh memakai mobil rental sejak Jumat lalu,” ujar dia.
Sebelumnya polisi mendapat informasi bahwa ada bandar ganja yang melintas di sekitar daerah Sumani, Kabupaten Solok.
Menanggapi laporan itu, anggota spider Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sebanyak 75 paket ganja dengan berat 92 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam dua karung.
Polisi pun menemukan dua pria yang mencurigakan mengendarai mobil Toyota Avanza BA 1191 HA di depan SMA 1 Kubung. Saat hendak ditangkap, pelaku lantas melarikan diri.
Petugas melakukan pengejaran hingga pelaku lari ke kawasan belakang SPBU Kelurahan KTK, Kota Solok. Sesampai di lokasi, pelaku kemudian membuang dua karung goni ke sungai dan kabur meninggalkan mobil yang dikendarai.
Petugas terpaksa harus terjun ke sungai untuk mengambil karung yang hanyut terbawa arus. Saat dibuka, ternyata isinya narkoba jenis ganja yang dikemas dengan lakban. Selain dua karung yang dibuang ke sungai, petugas juga menemukan satu karung di dalam mobil pelaku.
Menurut Kasat Narkoba, Iptu Oon Kurnia Ilahi total barang bukti yang ditemukan ada tiga karung goni yang berisikan narkoba jenis ganja yang diamankan petugas.
“Dari tiga karung itu, terdapat 75 paket ganja kering siap edar. Diduga akan diedarkan di wilayah Solok dan sekitarnya,” kata dia.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo di Arosuka, Selasa mengatakan pelaku tersebut berinisial AL (25) warga Salayo, bertempat di depan SPBU Saok Laweh berhasil ditangkap pada Senin (1/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Pelaku ada dua orang. Sementara teman pelaku yang bernama Kiki (22) yang juga merupakan warga Salayo, masih dalam pengejaran pihak Polres Solok Arosuka," ujar dia.
Sang pelaku AL diciduk saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Dhamasraya. Namun gerak gerik pelaku sudah diintai semenjak hari Minggu lalu.
“Pelaku mendapatkan ganja dari Aceh dan akan diedarkan di Solok dan Muaro Bungo, Jambi. Mereka berangkat dari Aceh memakai mobil rental sejak Jumat lalu,” ujar dia.
Sebelumnya polisi mendapat informasi bahwa ada bandar ganja yang melintas di sekitar daerah Sumani, Kabupaten Solok.
Menanggapi laporan itu, anggota spider Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sebanyak 75 paket ganja dengan berat 92 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam dua karung.
Polisi pun menemukan dua pria yang mencurigakan mengendarai mobil Toyota Avanza BA 1191 HA di depan SMA 1 Kubung. Saat hendak ditangkap, pelaku lantas melarikan diri.
Petugas melakukan pengejaran hingga pelaku lari ke kawasan belakang SPBU Kelurahan KTK, Kota Solok. Sesampai di lokasi, pelaku kemudian membuang dua karung goni ke sungai dan kabur meninggalkan mobil yang dikendarai.
Petugas terpaksa harus terjun ke sungai untuk mengambil karung yang hanyut terbawa arus. Saat dibuka, ternyata isinya narkoba jenis ganja yang dikemas dengan lakban. Selain dua karung yang dibuang ke sungai, petugas juga menemukan satu karung di dalam mobil pelaku.
Menurut Kasat Narkoba, Iptu Oon Kurnia Ilahi total barang bukti yang ditemukan ada tiga karung goni yang berisikan narkoba jenis ganja yang diamankan petugas.
“Dari tiga karung itu, terdapat 75 paket ganja kering siap edar. Diduga akan diedarkan di wilayah Solok dan sekitarnya,” kata dia.