Polisi dalami uji balistik labfor di rumdis Irjen Ferdy Sambo
Senin, 1 Agustus 2022 11:46 WIB
Tim khusus kepolisian mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Jakarta (ANTARA) - Tim Khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Timsus Polri) mendalami uji balistik laboratorium forensik di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga No.46, Pancoran, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Antara di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Senin, para anggota kepolisian sudah mulai memenuhi tempat kejadian perkara pukul 10.15 WIB.
Adapun belasan tim laboratorium forensik mengenakan pakaian putih berkumpul di depan tempat kejadian perkara.
Dua mobil berwarna hitam dari kepolisian terparkir di depan rumah dinas dikawal oleh anggota yang bertugas.
Baca juga: Organ tubuh almarhum Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa
Baca juga: Polisi tembak polisi, Lima ajudan Irjen Ferdy Sambo jalani pemeriksaan di Komnas HAM
Terlihat sejumlah anggota kepolisian, di antaranya Kepala Biro Multimedia (Mulmet) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto.
Sejumlah awak media telah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB dan diberikan jarak oleh kepolisian dengan pembatas dari Divisi Hubungan Masyarakat Polri berwarna biru.
Sebelumnya, Divisi Humas Polri menginformasikan agenda wawancara terkait perkembangan Timsus menangani pendalaman uji balistik Laboratorium Forensik di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Dalam undangan yang dibagikan kegiatan ini dilakukan pada Senin pukul 10.00 WIB sampai selesai di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tim Mabes Polri ke Jambi persiapan ekshumasi Brigadir J
Baca juga: Makam Brigadir Yoshua mulai dibongkar
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami uji balistik labfor di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo
Berdasarkan pantauan Antara di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Senin, para anggota kepolisian sudah mulai memenuhi tempat kejadian perkara pukul 10.15 WIB.
Adapun belasan tim laboratorium forensik mengenakan pakaian putih berkumpul di depan tempat kejadian perkara.
Dua mobil berwarna hitam dari kepolisian terparkir di depan rumah dinas dikawal oleh anggota yang bertugas.
Baca juga: Organ tubuh almarhum Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa
Baca juga: Polisi tembak polisi, Lima ajudan Irjen Ferdy Sambo jalani pemeriksaan di Komnas HAM
Terlihat sejumlah anggota kepolisian, di antaranya Kepala Biro Multimedia (Mulmet) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto.
Sejumlah awak media telah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB dan diberikan jarak oleh kepolisian dengan pembatas dari Divisi Hubungan Masyarakat Polri berwarna biru.
Sebelumnya, Divisi Humas Polri menginformasikan agenda wawancara terkait perkembangan Timsus menangani pendalaman uji balistik Laboratorium Forensik di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Dalam undangan yang dibagikan kegiatan ini dilakukan pada Senin pukul 10.00 WIB sampai selesai di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tim Mabes Polri ke Jambi persiapan ekshumasi Brigadir J
Baca juga: Makam Brigadir Yoshua mulai dibongkar
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami uji balistik labfor di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara, lebih ringan dari tuntuna jaksa
24 February 2023 16:32 WIB, 2023
Ferdy Sambo dan tujuh saksi lainnya akan beri keterangan di sidang etik Bharada Eliezer
22 February 2023 13:53 WIB, 2023
Penjelasan Kejagung soal alasan pengajuan banding perkara Ferdy Sambo dkk
21 February 2023 6:27 WIB, 2023
Benarkah KUHP disiapkan agar Sambo lolos hukuman mati? ini jawaban Jubir Tim Sosialisasi Albert Aries
17 February 2023 13:50 WIB, 2023
Isu pasal KUHP baru terkait Ferdy Sambo, Menkumham: Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini
16 February 2023 14:54 WIB, 2023
Mahfud tanggapi video viral hubungkan KUHP-vonis Sambo bak sebuah fitnah
16 February 2023 14:38 WIB, 2023
Status justice collaborator dikabulkan, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara
15 February 2023 12:36 WIB, 2023
Bharada E jalani sidang vonis hari ini, pengacara berharap majelis hakim beri vonis yang seadil-adilnya
15 February 2023 8:36 WIB, 2023
Belum tentukan sikap, Kejagung masih mempelajari putusan Ferdy Sambo dkk
15 February 2023 6:03 WIB, 2023
Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun, hakim meyakini Kuat menghendaki pembunuhan Brigadir Yosua
14 February 2023 12:04 WIB, 2023