Lubuk Basung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Jumat.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, Suharman, anggota DPRD Agam, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023 itu bakal dibahas dalam waktu dekat dengan Pemkab Agam dan DPRD Agam.
"Kita akan membahas ini dalam waktu dekat dengan Pemkab Agam dan DPRD," katanya.
Ia mengatakan, lampiran KUA PPAS APBD itu belum diterima oleh seluruh anggota DPRD setempat.
Lampiran itu, akan diterima seluruh anggota DPRD dalam jangka dua sampai tiga hari kedepan.
"Dengan telah disampaikan KUA PPAS APBD itu, maka proses selanjutnya pembahasan lanjutan," katanya.
Sementara Bupati Agam Andri Warman menambahkan KUA PPAS ini diajukan dalam rangka proses penyusunan Rancangan APBD 2023.
"Pengajuan dua dokumen ini merupakan amanat dari Pasal 89 dan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengololaan Keuangan Daerah," katanya.
Ia menambahkan, penyusunan KUA PPAS ini berpedoman pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 yang sudah dibahas dan ditetapkan sebelumnya dengan tema percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan daya saing menuju Agam lebih maju.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, Suharman dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD 2023, Jumat (15/7) (ANTARA/Yusrizal)
RKPD itu dengan prioritas pembangunan daerah 2023 yakni membangun birokrasi yang moderen dan efektif, meningkatkan kesejahtetaan petani (Petani Berseri), membangun UMKM tangguh dan lainnya.
"Rencana KUA PPAS yang disampaikan ini disusun berdasarkan kondisi ekonomi makro Agam," katanya.
Ia mengakui, proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,41 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp159,14 miliar dan pendapatan transfer Rp1,25 triliun.
Sedangkan belanja daerah Rp1,69 triliun yang merupakan semua pengeluaran melalui rekening khas umum daerah, rekening bantuan operasional sekolah dan rekening badan layanan umum daerah.
Dengan kondisi itu, terjadi defisit sebesar Rp279,13 miliar. Defisit Rp279,13 miliar berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja pada 2023.
"Kami berharap angka defisit ini ditetapkan secara rasional sesuai dengan SiLPA 2022," katanya.
Bupati Agam Andri Warman pada Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD 2023, Jumat (15/7). (ANTARA/Yusrizal)
Pengalokasian belanja daerah dalam KUA PPAS 2023 dilakukan sesuai dengan kapasitas riil keuangan daerah dengan kebijakan membiayai belanja langsung wajib, mengikat dan pemenuhan penerapan pelayanan dasar.
Setelah itu, membiayai belanja pemenuhan visi dan misi kepala daerah dan untuk membiayai belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya.
"Kebijakan anggaran berikutnya yang kami sampaikan adalah pembiayaan daerah meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya," katanya. (adv)
Rapat Paripurna DPRD Agam penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD 2023, Jumat (15/7). (ANTARA/Yusrizal)
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, Suharman, anggota DPRD Agam, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023 itu bakal dibahas dalam waktu dekat dengan Pemkab Agam dan DPRD Agam.
"Kita akan membahas ini dalam waktu dekat dengan Pemkab Agam dan DPRD," katanya.
Ia mengatakan, lampiran KUA PPAS APBD itu belum diterima oleh seluruh anggota DPRD setempat.
Lampiran itu, akan diterima seluruh anggota DPRD dalam jangka dua sampai tiga hari kedepan.
"Dengan telah disampaikan KUA PPAS APBD itu, maka proses selanjutnya pembahasan lanjutan," katanya.
Sementara Bupati Agam Andri Warman menambahkan KUA PPAS ini diajukan dalam rangka proses penyusunan Rancangan APBD 2023.
"Pengajuan dua dokumen ini merupakan amanat dari Pasal 89 dan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengololaan Keuangan Daerah," katanya.
Ia menambahkan, penyusunan KUA PPAS ini berpedoman pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 yang sudah dibahas dan ditetapkan sebelumnya dengan tema percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan daya saing menuju Agam lebih maju.
RKPD itu dengan prioritas pembangunan daerah 2023 yakni membangun birokrasi yang moderen dan efektif, meningkatkan kesejahtetaan petani (Petani Berseri), membangun UMKM tangguh dan lainnya.
"Rencana KUA PPAS yang disampaikan ini disusun berdasarkan kondisi ekonomi makro Agam," katanya.
Ia mengakui, proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,41 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp159,14 miliar dan pendapatan transfer Rp1,25 triliun.
Sedangkan belanja daerah Rp1,69 triliun yang merupakan semua pengeluaran melalui rekening khas umum daerah, rekening bantuan operasional sekolah dan rekening badan layanan umum daerah.
Dengan kondisi itu, terjadi defisit sebesar Rp279,13 miliar. Defisit Rp279,13 miliar berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja pada 2023.
"Kami berharap angka defisit ini ditetapkan secara rasional sesuai dengan SiLPA 2022," katanya.
Pengalokasian belanja daerah dalam KUA PPAS 2023 dilakukan sesuai dengan kapasitas riil keuangan daerah dengan kebijakan membiayai belanja langsung wajib, mengikat dan pemenuhan penerapan pelayanan dasar.
Setelah itu, membiayai belanja pemenuhan visi dan misi kepala daerah dan untuk membiayai belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya.
"Kebijakan anggaran berikutnya yang kami sampaikan adalah pembiayaan daerah meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya," katanya. (adv)