Gubernur Sumbar minta RUU provinsi cerminkan jati diri daerah
Kamis, 16 Juni 2022 17:01 WIB
Pertemuan tiga gubernur di Sumatera dengan Komisi I DPR RI. (ANTARA/Miko Elfisha)
Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta agar Rancangan Undang-Undang (UU) Provinsi yang tengah dibahas Komisi II DPR RI mencerminkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (Adat Bersendi Agama, Agama Bersendi Al Quran) sebagai jati diri daerah.
"Sumbar seringkali dinilai intoleransi, indeks demokrasi yang rendah. Penilaian itu karena tidak memahami kearifan lokal yang berdasarkan pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (Adat bersendi agama, agama bersendi kitap suci Al quran)," katanya di Padang, Kamis.
Karena itu, ia berharap RUU Provinsi yang tengah dibahas Komisi II DPR RI bisa menggambarkan kearifan lokal itu sehingga menjadi karakteristik atau jati diri Sumatera Barat yang membedakannya dari daerah lain.
Ia mengatakan selama ini tidak pernah ada persoalan intoleransi di Sumbar. Masyarakat yang beragam bisa memahami pepatah di mana bumi dipijak di situ langit di junjung sehingga tidak ada pergesekan.
Namun ada saja pihak yang di luar Sumbar yang memberikan penilaian dan citra buruk terhadap Sumbar tanpa memahami karakteristik dan kearifan lokal yang berkembang dan terpelihara di tengah masyarakat Sumbar.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menilai memang ada yang janggal dalam penilaian terhadap daerah yang berpotensi mengakibatkan mispersepsi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
Terkait hal itu Komisi II DPR RI telah ada pembicaraan awal dengan Mentri Dalam Negari dan akan ada pembicaraan khusus nantinya.
"Kita bicarakan rencana pembuatan regulasi baru. Mungkin bukan UU tapi bisa menjadi dasar agar tidak ada lagi mispersepsi tentang Sumbar," katanya.
Lebih jauh disebutkan kedatangan Panja RUU Provinsi Komisi II ke Sumbar adalah untuk mencari masukan apa yang bisa menambah bobot UU Provinsi ini.
Ia menyebut seharusnya semua provinsi memiliki UU sendiri yang bisa menggambarkan potensi karakter dan visi pembangunan ke depan.
"Masukan dari Gubernur Sumbar ini akan menjadi masukan bagi kami," ujarnya.***2***
"Sumbar seringkali dinilai intoleransi, indeks demokrasi yang rendah. Penilaian itu karena tidak memahami kearifan lokal yang berdasarkan pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (Adat bersendi agama, agama bersendi kitap suci Al quran)," katanya di Padang, Kamis.
Karena itu, ia berharap RUU Provinsi yang tengah dibahas Komisi II DPR RI bisa menggambarkan kearifan lokal itu sehingga menjadi karakteristik atau jati diri Sumatera Barat yang membedakannya dari daerah lain.
Ia mengatakan selama ini tidak pernah ada persoalan intoleransi di Sumbar. Masyarakat yang beragam bisa memahami pepatah di mana bumi dipijak di situ langit di junjung sehingga tidak ada pergesekan.
Namun ada saja pihak yang di luar Sumbar yang memberikan penilaian dan citra buruk terhadap Sumbar tanpa memahami karakteristik dan kearifan lokal yang berkembang dan terpelihara di tengah masyarakat Sumbar.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menilai memang ada yang janggal dalam penilaian terhadap daerah yang berpotensi mengakibatkan mispersepsi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
Terkait hal itu Komisi II DPR RI telah ada pembicaraan awal dengan Mentri Dalam Negari dan akan ada pembicaraan khusus nantinya.
"Kita bicarakan rencana pembuatan regulasi baru. Mungkin bukan UU tapi bisa menjadi dasar agar tidak ada lagi mispersepsi tentang Sumbar," katanya.
Lebih jauh disebutkan kedatangan Panja RUU Provinsi Komisi II ke Sumbar adalah untuk mencari masukan apa yang bisa menambah bobot UU Provinsi ini.
Ia menyebut seharusnya semua provinsi memiliki UU sendiri yang bisa menggambarkan potensi karakter dan visi pembangunan ke depan.
"Masukan dari Gubernur Sumbar ini akan menjadi masukan bagi kami," ujarnya.***2***
Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Libur Imlek 2577 Kongzili, 16.531 kursi KA lokal Divre II Sumbar masih tersedia
14 February 2026 15:53 WIB
KAI Divre II Sumbar Sediakan 31.168 Tempat Duduk untuk Libur Tahun Baru Imlek
13 February 2026 12:02 WIB
Pastikan layanan prima dan operasional aman, KAI Divre II Sumbar lakukan inspeksi keselamatan lebaran 2026
12 February 2026 11:59 WIB
KAI Divre II Sumbar bersama KAI Properti sapa sekolah terdampak bencana banjir di Batang Anai
30 January 2026 16:08 WIB
Tak perlu panik, ini cara melapor barang hilang di kereta dan stasiun KAI Divre II Sumbar
27 January 2026 20:54 WIB