Padang Panjang (ANTARA) - Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni, Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Sosialisasi Narkotika, Psikotoprika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) dan Pengenalan tentang Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) kepada Karang Taruna se-Kota Padang Panjang, di Auditorium Mifan Waterpark, Rabu.
Selain menyambut HANI, sosialisasi juga digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat tentang narkotika terutama di Kota Padang Panjang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, Rahmaisa, SKM berharap Karang Taruna bisa menjadi perpanjangan tangan Dinkes kepada masyarakat dalam menyosialisasikan Napza dan IPWL ke tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada Karang Taruna yang nantinya diharapkan menjadi perpanjangan tangan Dinkes untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga bisa mencegah peredaran narkotika di Kota Padang Panjang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, dengan dikenalkannya IPWL bisa dimanfaatkan dengan melaporkan pecandu narkoba. IPWL merupakan langkah yang bukan hanya sekadar pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instansi terkait guna merangkul pengguna atau pecandu narkoba sebagai proses rehabilitasi.
Sosialisasi menghadirkan pembicara dari perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) Sumatera Barat, Maidi Pratama, AMK dan Alamsyah Adi Putra, AMK. Dalam penyampaian materinya, para narasumber mengajak Karang Taruna membentuk Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
Selain menyambut HANI, sosialisasi juga digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat tentang narkotika terutama di Kota Padang Panjang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, Rahmaisa, SKM berharap Karang Taruna bisa menjadi perpanjangan tangan Dinkes kepada masyarakat dalam menyosialisasikan Napza dan IPWL ke tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada Karang Taruna yang nantinya diharapkan menjadi perpanjangan tangan Dinkes untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga bisa mencegah peredaran narkotika di Kota Padang Panjang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, dengan dikenalkannya IPWL bisa dimanfaatkan dengan melaporkan pecandu narkoba. IPWL merupakan langkah yang bukan hanya sekadar pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instansi terkait guna merangkul pengguna atau pecandu narkoba sebagai proses rehabilitasi.
Sosialisasi menghadirkan pembicara dari perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) Sumatera Barat, Maidi Pratama, AMK dan Alamsyah Adi Putra, AMK. Dalam penyampaian materinya, para narasumber mengajak Karang Taruna membentuk Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).