Padang (ANTARA) -
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar bertekad menjaga marwah lembaga legislatif dengan mengawal pelaksanaan tata tertib DPRD Sumbar.
 
Ketua BK DPRD Sumatera Barat Muzli M Nur di Padang, Kamis mengatakan salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah menunggu evaluasi Kemendagri terhadap Peraturan DPRD Sumbar tentang tata beracara BK DPRD Sumbar.
 
"Kita sudah tertinggal saat ini karena provinsi lain telah memilikinya dan saat ini kita tunggu evaluasi dari Kemendagri," kata dia.
 
Ia mengatakan tata beracara BK DPRD Sumbar ini akan menjadi pedoman BK DPRD dalam menjalankan tugasnya menjaga marwah lembaga dan pelaksanaan tata tertib DPRD Sumbar.
 
Dia mencontohkan dalam absensi paripurna ada jumlah maksimal ketidakhadiran dewan dan begitu juga dengan pakaian yang digunakan dewan pada rapat paripurna. 
Termasuk ketika ada pengaduan soal sikap anggota dewan ke BK dan dalam pedoman beracara ini diatur seperti apa pola dari pengaduan atau yang mengadu. 
 
"Monitoring kegiatan dewan terutama paripurna juga menjadi perhatian kita dan masing-masing anggota akan bertugas sesuai dengan pembagian nantinya. Untuk absensi kehadiran dua, juga kita minta dua rangkap dan yang satu rangkap menjadi arsip di BK," katanya.
 
Muzli menyebutkan setiap kegiatan dalam bentuk pengawasan, akan dilampirkan dengan arsip sehingga tolok ukur dari penilaian atau keputusan BK memiliki dasar dan arsip yang jelas.
 
BK DPRD Sumbar akan mengandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi. 
"Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing," katanya.
 
Politisi PAN ini menyampaikan pada prinsipnya BK menjaga marwah anggota dewan dan lembaga, apalagi dewan ini merupakan wakil rakyat yang mesti menjaga kehormatan. 
"Saat ini, ruangan BK sudah ada dan respresentatif. Dalam ruangan itu juga ada meja pertemuan yang bisa digunakan dalam menunjang kinerja. "BK ini adalah salah satu AKD resmi di DPRD Sumbar dan harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024