Payakumbuh (ANTARA) -
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat pada 2022 ini akan memfasilitasi 150 orang pekerja konstruksi untuk mengikuti kegiatan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim di Payakumbuh, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
"Pada undang-undang ini dinyatakan bahwa setiap Tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Kita dari Kota Payakumbuh membantu atau memfasilitasi ini," katanya.
Ia mengatakan bahwa pada kegiatan tahun ini pihaknya akan memfasilitasi 150 orang yang terdiri dari tukang, mandor, dan petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Jadi kami membantu para pengusaha jasa konstruksi kita untuk mendapat sertifikasi, kalau tidak ada sertifikasi tidak bisa bekerja khususnya di kegiatan-kegiatan pemerintah," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pada 2021 pihaknya sudah membantu memfasilitasi 100 orang untuk mengikuti sertifikasi.
"Hasil dari kegiatan ini nantinya diharapkan akan terjaminnya kualitas konstruksi yakni dari pelaksanaan teknis konstruksi sesuai dengan standar dan spesifikasi teknis," katanya.
Menurutnya hal ini juga sesuai dengan yang sering disampaikan oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bahwa tidak boleh ada pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai standar di Kota Payakumbuh.
Selanjutnya terjaminnya sistem manajemen keselamatan konstruksi, yang meliputi keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan publik, dan keselamatan lingkungan.
Terakhir, tersedianya tenaga kerja konstruksi yang kompeten di Kota Payakumbuh karena saat ini persaingan di dunia jasa konstruksi sangat ketat, sehingga menuntut pekerja konstruksi yang handal, kompeten dan bersertifikat atau berdaya saing.
"Dengan itu, kesejahteraan pekerja konstruksi lebih terjamin. dapat bersaing dengan penyedia jasa dari daerah lain sehingga ke depannya penyedia jasa dapat melakukan pekerjaan di daerah lain," kata dia.
Selain itu, sambungnya di bidang jasa konstruksi pada 2022 ini pihaknya juga terus memberikan pembinaan pelatihan, bimbingan teknis kepada pengguna jasa dan penyedia jasa.
"Pengguna jasa itu dari dinas-dinas terkait yang akan menggunakan jasa konstruksi. Beberapa waktu lalu kita telah melakukan bimtek kepada 60 orang dalam hal menyediakan kontrak, pelaksanaan kontrak," katanya.
Sehingga nanti pengguna jasa dan penyedia jasa mempunyai kemampuan yang sama karena kedua belah pihak merupakan mitra.
"Dan yang pastinya dengan difasilitasinya penyedia jasa konstruksi untuk sertifikasi dan diberikan bimtek, seluruh penyedia jasa konstruksi dari Kota Payakumbuh dapat melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan dan aturan," ujarnya.