Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna pelantikan Asra Faber sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota fraksi PKS DPRD Sumbar Rinaldi yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kedewanan pada 25 November 2021.
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi dalam rapat paripurna PAW di Padang, Kamis mengatakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PKS Rinaldi telah meninggal dunia karena kecelakaan saat melaksanakan tugas.
Berdasarkan pasal 99 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 12 2018 Rinaldi telah diusulkan pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019- 2024, dan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Gubernur Sumatera Barat dengan nomor surat 165/060/FPP- 2022, 13 Januari 2022 mengusulkan Asra Faber sebagai calon pengganti antar waktu.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengucapkan selamat datang dan selamat datang di DPRD Sumatera Barat dan selamat mengabadikan dirinya kepada masyarakat telah memilih dan memberikan amanah sebagai anggota DPRD Sumbar,” kata dia.
Dilantiknya Asra Faber ini membuat lengkap susunan anggota DPRD Sumbar menjadi 65 orang dan memberikan dampak cukup besar kepada kinerja sejalan dengan semakin berat dan banyaknya tantangan dalam melaksanakan tugas kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah
“Kami yakin dan percaya, saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah diberikan dan memberikan dampak terbaik kepada daerah dan masyarakat Sumatera Barat,” kata dia.
Sesuai usulan dari fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Barat Asra Faber ditempatkan di Komisi III dan anggota badan musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat masa tugas 2022- 2024.
Untuk itu, keputusan DPRD nomor: 5/ SB/2022 tentang keanggotaan komisi- komisi dan keputusan DPRD nomor: 4/SB/2022 tentang pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat masa tugas 2022- 2024.
Sementara Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy berharap anggota DPRD Sumbar secara aktif melakukan pengawasan sesuai aturan berlaku.
“Selamat berkerja kepada saudara Asra Faber. Semoga Allah memberikan ridho dalam menjalankan tugas dan fungsinya karena DPRD dan Pemprov Sumbar merupakan penyelenggara daerah harus sejalan untuk pembangunan ke depan,” kata dia
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi dalam rapat paripurna PAW di Padang, Kamis mengatakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PKS Rinaldi telah meninggal dunia karena kecelakaan saat melaksanakan tugas.
Berdasarkan pasal 99 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 12 2018 Rinaldi telah diusulkan pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019- 2024, dan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Gubernur Sumatera Barat dengan nomor surat 165/060/FPP- 2022, 13 Januari 2022 mengusulkan Asra Faber sebagai calon pengganti antar waktu.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengucapkan selamat datang dan selamat datang di DPRD Sumatera Barat dan selamat mengabadikan dirinya kepada masyarakat telah memilih dan memberikan amanah sebagai anggota DPRD Sumbar,” kata dia.
Dilantiknya Asra Faber ini membuat lengkap susunan anggota DPRD Sumbar menjadi 65 orang dan memberikan dampak cukup besar kepada kinerja sejalan dengan semakin berat dan banyaknya tantangan dalam melaksanakan tugas kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah
“Kami yakin dan percaya, saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah diberikan dan memberikan dampak terbaik kepada daerah dan masyarakat Sumatera Barat,” kata dia.
Sesuai usulan dari fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Barat Asra Faber ditempatkan di Komisi III dan anggota badan musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat masa tugas 2022- 2024.
Untuk itu, keputusan DPRD nomor: 5/ SB/2022 tentang keanggotaan komisi- komisi dan keputusan DPRD nomor: 4/SB/2022 tentang pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat masa tugas 2022- 2024.
Sementara Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy berharap anggota DPRD Sumbar secara aktif melakukan pengawasan sesuai aturan berlaku.
“Selamat berkerja kepada saudara Asra Faber. Semoga Allah memberikan ridho dalam menjalankan tugas dan fungsinya karena DPRD dan Pemprov Sumbar merupakan penyelenggara daerah harus sejalan untuk pembangunan ke depan,” kata dia