Padang (ANTARA) -
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X meminta perguruan tinggi swasta (PTS) yang berada di lingkungan lembaga tersebut melaporkan data capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) triwulan I 2022.
 
Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri, MBA di Padang, Selasa mengatakan permintaan data IKU ini berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I.Nomor 3/M/2021.
 
"Data ini bertujuan untuk mengukur capaian Indikator Kinerja Utama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi," ucapnya.
 
Data-data yang diperlukan terkait indikator kinerja, yang pertama mengenai Arsitektur PTS yakni persentase dengan peringkat akreditasi unggul, mempunyai lebih dari 3.000 mahasiswa yang terdaftar, atau meningkatkan mutu dengan cara konsolidasi dengan PTS lain.
 
Sasaran dari indikator kinerja ini adalah meningkatnya kualitas layanan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
 
Indikator kinerja yang kedua yakni pelaksanaan Kampus Merdeka dengan persentase PTS yang memiliki lebih dari 30 persen mahasiswa S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling sedikit 20 sks berkegiatan di luar kampus dan meraih prestasi paling rendah tingkat nasional.
 
Indikator kinerja selanjutnya tentang tiga dosa dan antikorupsi, diperlukan persentase PTS yang mengimplementasikan kebijakan anti-intoleransi, anti-kekerasan seksual, anti-perundungan, dan anti-korupsi.
 
Sasaran kedua indikator tersebut yaitu meningkatnya efektivitas sosialisasi kebijakan pendidikan tinggi.
 
Indikator kinerja terakhir yaitu Link and match PTS, diperlukan persentase PTS yang berhasil meningkatkan kinerja dengan meningkatkan jumlah dosen yang berkegiatan tridarma di luar kampus dan jumlah program studi yang bekerja sama dengan mitra.
 
Sasaran dari indikator kinerja ini guna meningkatnya inovasi perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
 
Pengukuran capaian indikator kinerja tersebut dilaksanakan secara berkala triwulanan dan tahunan. Data realisasi capaian kinerja tersebut dilaporkan oleh PTS melalui tautan https://bit.ly/iku2022TW1 paling lambat 15 April 2022.

Pewarta : Mutiara Ramadhani
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024