Perangkat Nagari Ranah Palabi Dharmasraya terima santunan BPJAMSOSTEK
Kamis, 7 April 2022 14:28 WIB
Bupati Dharmasraya menyerahkan santunan JKm dan JHT BPJAMSOSTEK kepada ahli waris dari staf Nagari di Pulau Punjung, Kamis. (Antarasumbar/HO-BPJamsostek)
Pulau Punjung (ANTARA) - Perangkat Nagari Ranah Palabi Kabupaten Dharmasraya menerima santunan Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp45,6 juta, Kamis.
Santunan JKm dan JHT dari BPJAMSOSTEK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Sekretaris Daerah setempat Adlisman kepada ahli waris dari almarhumah Susana Lestari yang bekerja sebagai Kaur Umum dan TU kantor Wali Nagari Ranah Palabi Kecamatan Timpeh, di Pulau Punjung.
"Semoga santunan ini bisa meringankan beban ahli waris dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup," kata bupati.
Santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK berupa JKm Rp42 juta dan JHT sebesar Rp3,6 juta.
Dia mengatakan, awal Maret 2022 BPJS Ketenagakerjaan juga membayarkan santunan JKm kepada ahli waris dari almarhum Wakil Bupati Dharmasraya yang meninggal dunia pada 13 Februari 2022.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Solok, Ferama Putri mengatakan saat ini BPJAMSOSTEK memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Program BPJAMSOSTEK merupakan hak dari pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah," ujarnya.
Dia menghimbau, agar pekerja baik mandiri maupun penerima upah supaya mendaftarkan diri ke BPJAMSOSTEK agar nyaman dan aman dalam bekerja.
"Saya mengimbau pemberi kerja ataupun pekerja mandiri dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK guna menghindari risiko kerja," ujarnya.
Santunan JKm dan JHT dari BPJAMSOSTEK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Sekretaris Daerah setempat Adlisman kepada ahli waris dari almarhumah Susana Lestari yang bekerja sebagai Kaur Umum dan TU kantor Wali Nagari Ranah Palabi Kecamatan Timpeh, di Pulau Punjung.
"Semoga santunan ini bisa meringankan beban ahli waris dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup," kata bupati.
Santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK berupa JKm Rp42 juta dan JHT sebesar Rp3,6 juta.
Dia mengatakan, awal Maret 2022 BPJS Ketenagakerjaan juga membayarkan santunan JKm kepada ahli waris dari almarhum Wakil Bupati Dharmasraya yang meninggal dunia pada 13 Februari 2022.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Solok, Ferama Putri mengatakan saat ini BPJAMSOSTEK memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Program BPJAMSOSTEK merupakan hak dari pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah," ujarnya.
Dia menghimbau, agar pekerja baik mandiri maupun penerima upah supaya mendaftarkan diri ke BPJAMSOSTEK agar nyaman dan aman dalam bekerja.
"Saya mengimbau pemberi kerja ataupun pekerja mandiri dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK guna menghindari risiko kerja," ujarnya.
Pewarta : Erik Ifansya Akbar
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Korda MBG Muhammadiyah Dharmasraya kunjungi penerima manfaat terpapar MBG, Ketua : bentuk dukungan moral
11 February 2026 4:14 WIB
Perkuat pengawasan internal, Bupati Dharmasraya tunjuk jaksa jabat inspektur daerah
10 February 2026 13:00 WIB
OVOP Dharmasraya diluncurkan, dorong produk unggulan desa dan daya saing UMKM
20 January 2026 13:35 WIB
Survei Polstra: Kepemimpinan perempuan Annisa--Leli diterima publik, 75,6 persen warga Dharmasraya puas
08 January 2026 6:56 WIB
Resmikan Samsat Nagari di Dharmasraya, Wagub Vasko : Wajib permudah masyarakat bayar pajak
07 January 2026 19:59 WIB
Bupati Dharmasraya berpesan tak perlu kirim karangan bunga ulang tahun, diganti bibit tanaman
30 December 2025 16:45 WIB
Terpopuler - Sosial
Lihat Juga
Kemensos salurkan bansos penanganan pascabencana dan bansos reguler untuk Aceh, Sumut dan Sumbar
31 January 2026 10:59 WIB
Penyaluan bansos tahap pertama tetap melalui bank Himbara dan Pos Indonesia
23 January 2026 23:24 WIB
Sambut Ramadhan, Elnusa Petrofin Berbagi Energi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Piatu & Dhuafa di Seluruh Indonesia
06 March 2025 15:10 WIB
Luhut tekankan perlunya pengoptimalan digitalisasi untuk penyaluran bansos
08 February 2025 14:27 WIB, 2025