Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat mengerahkan personil ke objek wisata dan lokasi pemandian dalam mengamankan pelaksanaan balimau atau tradisi masyarakat Minangkabau menyambut datangnya Ramadhan.
"Kita mengerahkan sepertiga personil untuk mengamankan pelaksanaan tradisi tersebut," kata Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian di Lubukbasung, Jumat.
Ia mengatakan, khusus personil Polsek melakukan pengamanan di wilayah hukum mereka masing-masing.
Ini dalam rangka memberikan rasa aman bagi pengunjung baik dari kemacetan lalu lintas, kecelakaan, kasus pencurian dan hal yang tidak diinginkan.
"Kita berharap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Agam aman dan tidak ada gangguan," katanya.
Personil Polres Agam, tambahnya juga dikerahkan untuk melakukan razia pekat dengan Satpol PP dan Kodim 0304 Agam, Kamis (31/3).
Razia dilakukan di penginapan, kafe dan hiburan rakyat dengan sasaran pasangan tidak memiliki surat nikah, minuman keras, artis sawer dan lainnya.
Sebelumnya, masyarakat mengadakan pesta pantai di Tiku Kecamatan Tanjungmutiara beberapa hari lalu.
Pihaknya mengerahkan personil Polsek Tanjungmutiara dan Satuan Pol Air Polres Agam untuk melakukan pengamanan.
"Selama kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan lainnya. Kegiatan pesta pantai ditutup pada pukul 18.00 WIB," katanya.
"Kita mengerahkan sepertiga personil untuk mengamankan pelaksanaan tradisi tersebut," kata Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian di Lubukbasung, Jumat.
Ia mengatakan, khusus personil Polsek melakukan pengamanan di wilayah hukum mereka masing-masing.
Ini dalam rangka memberikan rasa aman bagi pengunjung baik dari kemacetan lalu lintas, kecelakaan, kasus pencurian dan hal yang tidak diinginkan.
"Kita berharap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Agam aman dan tidak ada gangguan," katanya.
Personil Polres Agam, tambahnya juga dikerahkan untuk melakukan razia pekat dengan Satpol PP dan Kodim 0304 Agam, Kamis (31/3).
Razia dilakukan di penginapan, kafe dan hiburan rakyat dengan sasaran pasangan tidak memiliki surat nikah, minuman keras, artis sawer dan lainnya.
Sebelumnya, masyarakat mengadakan pesta pantai di Tiku Kecamatan Tanjungmutiara beberapa hari lalu.
Pihaknya mengerahkan personil Polsek Tanjungmutiara dan Satuan Pol Air Polres Agam untuk melakukan pengamanan.
"Selama kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan lainnya. Kegiatan pesta pantai ditutup pada pukul 18.00 WIB," katanya.