Parik Malintang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah itu hingga ke tingkat pemerintahan nagari guna mengoptimalkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami berkoordiasi dengan TNI, Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pemerintahan nagari," kata Anggota Bawaslu Padang Pariaman, Rudi Hermawan di Parik Malintang, Kamis.
Ia mengatakan koordinasi tersebut untuk meminta data personel TNI dan Polri yang sudah tidak aktif atau pensiun agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih dan bagi warga Padang Pariaman yang baru masuk anggota maka dapat dikeluarkan dari daftar pemilih.
Hal tersebut dilakukan agar hak personel TNI dan Polri yang pensiun dan secara otomatis memiliki hak untuk memilih dapat memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Begitu juga sebaliknya bagi warga yang sudah masuk sebagai TNI dan Polri yang secara otomatis kehilangan hak pilihnya tidak masuk dalam daftar pemilih sehingga tidak dapat memilih pada Pemilu.
Ia menyampaikan untuk koordinasi dengan Disdukcapil dan pemerintah nagari untuk meminta data warga yang meninggal, pemilih pemula, dan warga pindah domisili baik yang masuk maupun keluar daerah itu.
"Data tersebut kami serahkan kepada KPU sebagai masukkan atau saran bagi KPU," katanya.
Rudi menjelaskan pihaknya melakukan hal tersebut untuk memastikan agar tidak ada warga yang memiliki hak pilih kehilangan haknya agar yang bersangkutan dapat memberikan suaranya pada Pemilu 2024 serta pesta demokrasi dapat berjalan berjalan dengan baik.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat memfokuskan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan guna menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) mendatang.
"Daftar pemilih kan selalu menjadi persoalan saat dilaksanakan pemilihan, oleh karena itu diterapkan pembaruan daftar pemilih secara berkelanjutan," kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq usai Peringatan Hari Ulang Tahun Bawaslu RI ke-13 yang diselenggarakan di tingkat daerah itu di Nan Sabaris.
Ia mengatakan dengan daftar pemilih berkelanjutan tersebut maka penetapan daftar pemilih nantinya tidak mesti dilihat dari daftar pemilih penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
Ia menyampaikan proses pengawasan tersebut telah dilakukan oleh pihaknya mengingat setiap hari ada saja orang yang berpindah domisili ke luar Padang Pariaman dan begitu juga sebaliknya.
"Kami berkoordiasi dengan TNI, Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pemerintahan nagari," kata Anggota Bawaslu Padang Pariaman, Rudi Hermawan di Parik Malintang, Kamis.
Ia mengatakan koordinasi tersebut untuk meminta data personel TNI dan Polri yang sudah tidak aktif atau pensiun agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih dan bagi warga Padang Pariaman yang baru masuk anggota maka dapat dikeluarkan dari daftar pemilih.
Hal tersebut dilakukan agar hak personel TNI dan Polri yang pensiun dan secara otomatis memiliki hak untuk memilih dapat memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Begitu juga sebaliknya bagi warga yang sudah masuk sebagai TNI dan Polri yang secara otomatis kehilangan hak pilihnya tidak masuk dalam daftar pemilih sehingga tidak dapat memilih pada Pemilu.
Ia menyampaikan untuk koordinasi dengan Disdukcapil dan pemerintah nagari untuk meminta data warga yang meninggal, pemilih pemula, dan warga pindah domisili baik yang masuk maupun keluar daerah itu.
"Data tersebut kami serahkan kepada KPU sebagai masukkan atau saran bagi KPU," katanya.
Rudi menjelaskan pihaknya melakukan hal tersebut untuk memastikan agar tidak ada warga yang memiliki hak pilih kehilangan haknya agar yang bersangkutan dapat memberikan suaranya pada Pemilu 2024 serta pesta demokrasi dapat berjalan berjalan dengan baik.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat memfokuskan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan guna menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) mendatang.
"Daftar pemilih kan selalu menjadi persoalan saat dilaksanakan pemilihan, oleh karena itu diterapkan pembaruan daftar pemilih secara berkelanjutan," kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq usai Peringatan Hari Ulang Tahun Bawaslu RI ke-13 yang diselenggarakan di tingkat daerah itu di Nan Sabaris.
Ia mengatakan dengan daftar pemilih berkelanjutan tersebut maka penetapan daftar pemilih nantinya tidak mesti dilihat dari daftar pemilih penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
Ia menyampaikan proses pengawasan tersebut telah dilakukan oleh pihaknya mengingat setiap hari ada saja orang yang berpindah domisili ke luar Padang Pariaman dan begitu juga sebaliknya.