Padang (ANTARA) - Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Padang, Sumatera Barat, mendampingi pelaku usaha perikanan setempat untuk melakukan ekspor sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Kepala BKIPM Padang Abdur Rohman di Padang, Rabu, mengatakan pihaknya menggandeng pelaku usaha mendapatkan pendampingan secara langsung agar dapat melakukan ekspor hasil perikanan dari Sumatera Barat.
"Pelaksanaannya kami bersama Bea Cukai, Angkasa Pura, penerbangan melakukan kegiatan pendampingan terhadap pelaku usaha perikanan yang ingin melakukan ekspor namun masih terkendala perizinan," kata dia.
Ia mengatakan pengurusan ekspor memang membutuhkan dokumen berupa jaminan mutu, karantina hasil perikanan dan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan memacu semangat pengusaha perikanan untuk melakukan ekspor sehingga hasilnya yang didapatkan pengusaha lebih baik dari penjualan secara domestik.
"Kami akan buat kelas untuk memfasilitasi pelaku usaha perikanan yang ingin melakukan ekspor mulai dari bagaimana pengurusan ekspor dari karantina, cukai kargo dan dinas terkait," kata dia.
Menurut dia saat ini baru ada dua perusahaan perikanan yang telah memiliki dokumen untuk melakukan ekspor hasil perikanan sementara potensi perikanan Sumbar cukup bagus sehingga pihaknya mendorong pelaku usaha untuk ekspor.
"Memang ada beberapa dokumen yang harus mereka miliki seperti Cara Penanganan Ikan dengan Baik (CPIB), Hazard Analisys Critical Control Point (HACCP) sebagai dokumen penanganan ikan memiliki jaminan mutu," kata dia.
Untuk mendukung kegiatan ekspor hasil perikanan dari Sumbar, pihaknya membuat nota kesepahaman dengan Angkasa Pura untuk tidak melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan dokumen terhadap hasil perikanan yang diekspor dari Sumbar ke luar negeri namun harus transit di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini akan memudahkan pelaku usaha perikanan karena lebih praktis dan biaya ekspor menjadi lebih murah. Ekspor dari Sumbar saat ini memang belum ada yang langsung namun harus melalui Jakarta," kata dia.