Padang (ANTARA) - Pemerintah Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang diikuti oleh unsur masyarakat nagari pada 2-3 Maret 2022 di aula kantor Wali Nagari Koto Tinggi.
Pelatihan dihadiri pendamping nagari, babinsa, dan pemerintah kecamatan. Narasumber kegiatan dari Dinas SosP3AP2KB Dharmasraya dan Yayasan Ruang Anak Dunia sebagai fasilitator kegiatan 2 hari.
Plt Wali Nagari Koto Tinggi, Yunanda melalui siaran pers yang diterima di Padang, Rabu mengatakan pihaknya telah memiliki komitmen sejak 2020 mendukung program nasional perlindungan anak yakni mewujudkan Kabupaten Dharmasraya Layak Anak dimulai dari mendorong kebijakan Nagari Peduli Anak.
Kegiatan pelatihan selama 2 hari ini merupakan salah satu rangkaian penguatan unsur keterlibatan masyarakat yang tergabung sebagai Aktivis PATBM Nagari Koto Tinggi.
Kami memandang perlu adanya wadah bagi unsur masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi, edukasi, dan upaya deteksi dini untuk menanggapi permasalahan hak-hak anak yang sangat kompleks, katanya.
Sehingga perlu peranan dari masyarakat untuk membantu pemerintahan nagari mencarikan solusi dari permasalahan anak yang ada, seperti anak yang belum punya akta kelahiran, putus sekolah, anak korban kekerasan, dan pelecehan seksual.
Kegiatan ini menurut kami penting untuk menjamin terwujudnya program SDGs Nagari yang salah satu poinnya adalah mewujudkan Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak, ujarnya.
Tentunya dengan pelatihan dapat memperkaya pengetahuan dan menambah pengalaman aktivis PATBM tentang perlindungan anak karena kami mendatangkan narasumber dari Dinas SosP3AP2KB Dharmasraya dan LSM yang berkecimpung di bidang anak yakni Yayasan Ruang Anak Dunia.
Disamping itu, untuk memperkuat kebijakan Nagari Peduli Anak, pihaknya juga sudah memiliki Forum Anak Nagari, Gugus Tugas Nagari Peduli Anak telah mendapatkan pelatihan Konvensi Hak Anak, bekerjasama dengan Dinas SosP3AP2KB dalam program rehabilitasi sosial permasalahan hak anak di Nagari Koto Tinggi.
Sementara Kabid P3A DinsosP3AP2KB Dharmasraya Welni Suwandi mengapresiasi Pemerintah Nagari Koto Tinggi yang telah memiliki komitmen mendukung Kabupaten Dharmasraya menuju Kabupaten Layak Anak melalui program Nagari Peduli Anak.
Salah satu indikator dari Nagari Peduli Anak adalah Nagari memiliki program PATBM dan Aktivis PATBM mendapatkan pembekalan tentang perlindungan anak sehingga mereka dapat berperan sesuai dengan fungsinya yakni merespon permasalahan hak anak yang ditingkat nagari.
"Kami juga berharap melalui aktivis PATBM nanti memiliki semangat yang sama untuk berani melaporkan kasus anak kepada pihak terkait, supaya tidak ada lagi kasus-kasus anak ditutup-tutupi dan dianggap sebagai aib masyarakat, katanya.
Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menyampaikan Sebagai LSM yang konsisten mengadvokasi kebijakan Kabupaten-Kota Layak Anak di Sumatera Barat, menilai pelatihan bagi aktivis PATBM menjadi hal yang penting untuk menjalan amanat Pasal 72 UU Nomor 35 Tahun 2014 jo UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
UU tersebut memberikan penegasan terhadap peran aktif masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan, edukasi, rehabilitasi, pengawasan, dan pelaporan perlindungan anak. Negara kita menerjemahkan peranan tersebut melalui terbentuknya Aktivis PATBM di tingkat Nagari/Desa/Kelurahan.
Program PATBM ini juga menyukseskan SDGs Nagari yang salah satunya bersandar pada Tipologi Nomor 6 yakni Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, katanya.
Disamping itu, KemendesPDTT RI dan KPPPA RI telah membuat MoU pada akhir 2020 tentang optimalisasi Dana Desa/Nagari untuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, bahkan sudah ditindak lanjuti dengan peluncuran program nasional Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak pada akhir tahun 2021 dengan menetapkan 2 kabupaten/kota yang mempunyai Desa di setiap provinsi untuk menjadi Desa/Nagari percontohan.
Semoga dengan telah terbentuknya dan ditingkatkan kapasitas Aktivis PATBM Nagari Koto Tinggi, semakin membuat sensitivitas perlindungan anak membaik demi menghadirkan Nagari Peduli Anak yang mengedepankan aspek kepentingan terbaik bagi anak, ujarnya.
Pelatihan dihadiri pendamping nagari, babinsa, dan pemerintah kecamatan. Narasumber kegiatan dari Dinas SosP3AP2KB Dharmasraya dan Yayasan Ruang Anak Dunia sebagai fasilitator kegiatan 2 hari.
Plt Wali Nagari Koto Tinggi, Yunanda melalui siaran pers yang diterima di Padang, Rabu mengatakan pihaknya telah memiliki komitmen sejak 2020 mendukung program nasional perlindungan anak yakni mewujudkan Kabupaten Dharmasraya Layak Anak dimulai dari mendorong kebijakan Nagari Peduli Anak.
Kegiatan pelatihan selama 2 hari ini merupakan salah satu rangkaian penguatan unsur keterlibatan masyarakat yang tergabung sebagai Aktivis PATBM Nagari Koto Tinggi.
Kami memandang perlu adanya wadah bagi unsur masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi, edukasi, dan upaya deteksi dini untuk menanggapi permasalahan hak-hak anak yang sangat kompleks, katanya.
Sehingga perlu peranan dari masyarakat untuk membantu pemerintahan nagari mencarikan solusi dari permasalahan anak yang ada, seperti anak yang belum punya akta kelahiran, putus sekolah, anak korban kekerasan, dan pelecehan seksual.
Kegiatan ini menurut kami penting untuk menjamin terwujudnya program SDGs Nagari yang salah satu poinnya adalah mewujudkan Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak, ujarnya.
Tentunya dengan pelatihan dapat memperkaya pengetahuan dan menambah pengalaman aktivis PATBM tentang perlindungan anak karena kami mendatangkan narasumber dari Dinas SosP3AP2KB Dharmasraya dan LSM yang berkecimpung di bidang anak yakni Yayasan Ruang Anak Dunia.
Disamping itu, untuk memperkuat kebijakan Nagari Peduli Anak, pihaknya juga sudah memiliki Forum Anak Nagari, Gugus Tugas Nagari Peduli Anak telah mendapatkan pelatihan Konvensi Hak Anak, bekerjasama dengan Dinas SosP3AP2KB dalam program rehabilitasi sosial permasalahan hak anak di Nagari Koto Tinggi.
Sementara Kabid P3A DinsosP3AP2KB Dharmasraya Welni Suwandi mengapresiasi Pemerintah Nagari Koto Tinggi yang telah memiliki komitmen mendukung Kabupaten Dharmasraya menuju Kabupaten Layak Anak melalui program Nagari Peduli Anak.
Salah satu indikator dari Nagari Peduli Anak adalah Nagari memiliki program PATBM dan Aktivis PATBM mendapatkan pembekalan tentang perlindungan anak sehingga mereka dapat berperan sesuai dengan fungsinya yakni merespon permasalahan hak anak yang ditingkat nagari.
"Kami juga berharap melalui aktivis PATBM nanti memiliki semangat yang sama untuk berani melaporkan kasus anak kepada pihak terkait, supaya tidak ada lagi kasus-kasus anak ditutup-tutupi dan dianggap sebagai aib masyarakat, katanya.
Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menyampaikan Sebagai LSM yang konsisten mengadvokasi kebijakan Kabupaten-Kota Layak Anak di Sumatera Barat, menilai pelatihan bagi aktivis PATBM menjadi hal yang penting untuk menjalan amanat Pasal 72 UU Nomor 35 Tahun 2014 jo UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
UU tersebut memberikan penegasan terhadap peran aktif masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan, edukasi, rehabilitasi, pengawasan, dan pelaporan perlindungan anak. Negara kita menerjemahkan peranan tersebut melalui terbentuknya Aktivis PATBM di tingkat Nagari/Desa/Kelurahan.
Program PATBM ini juga menyukseskan SDGs Nagari yang salah satunya bersandar pada Tipologi Nomor 6 yakni Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, katanya.
Disamping itu, KemendesPDTT RI dan KPPPA RI telah membuat MoU pada akhir 2020 tentang optimalisasi Dana Desa/Nagari untuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, bahkan sudah ditindak lanjuti dengan peluncuran program nasional Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak pada akhir tahun 2021 dengan menetapkan 2 kabupaten/kota yang mempunyai Desa di setiap provinsi untuk menjadi Desa/Nagari percontohan.
Semoga dengan telah terbentuknya dan ditingkatkan kapasitas Aktivis PATBM Nagari Koto Tinggi, semakin membuat sensitivitas perlindungan anak membaik demi menghadirkan Nagari Peduli Anak yang mengedepankan aspek kepentingan terbaik bagi anak, ujarnya.