Padang Panjang (ANTARA) - Tim Yustisi kembali melaksanakan razia protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Pusat Padang Panjang, sebanyak 30 orang yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi ini.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP, Senin, menyampaikan umumnya mereka yang terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Herick menambahkan, bagi yang melanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), telah didata. Jika nanti yang telah terdata melanggar kembali, maka akan diproses sesuai ketentuan.
"Kami juga tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan prokes. Kita semua tidak ingin level PPKM ini naik. Jika terjadi, kita semua juga yang akan susah, sebab pembatasan akan lebih diperketat lagi nantinya," katanya.
Herick berharap, Padang Panjang bisa melalui fase ini dan kembali ke PPKM Level 1. “Semoga masyarakat semakin disiplin dalam menjalankan prokes dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi yang belum vaksin,” imbaunya.
30 orang tak bermasker terjaring operasi yustisi di Padang Panjang
Senin, 21 Februari 2022 18:01 WIB
Operasi Yustisi protokol kesehatan digelar di Padang Panjang (ANTARA/HO-Diskominfo)
Pewarta : Rsl-KPP
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satlantas Polresta Bukittinggi minimalisir pelanggaran lalin jelang Ramadan
19 January 2026 14:51 WIB
Sudah optimal, operasi pencarian satu korban KM Putri Saknah di Labuan Bajo ditutup
09 January 2026 22:51 WIB
Polres Padang Panjang Gelar Operasi Lilin Singgalang 2025, dirikan dua Pospam dan Posyan
20 December 2025 12:18 WIB
Operasi Lilin di Sawahlunto Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor di Akhir Tahun
19 December 2025 16:41 WIB
Polda Sumbar prioritaskan penanganan bencana dalam operasi lilin singgalang
19 December 2025 15:29 WIB
Pascabencana, Pertamina gelar operasi pasar lebih dari 20 ribu tabung LPG 3 Kg di Aceh
19 December 2025 10:09 WIB