Bukittinggi (ANTARA) - Niniak Mamak Kurai Limo Jorong yang merupakan warga asli Kota Bukittinggi mengklarifikasi pertemuan sebelumnya antara tokoh adat bersama Pemkot setempat di rumah Wali Kota Bukittinggi.
Dalam keterangan resmi Niniak Mamak Kurai Limo Jorong di Balai Adat Kurai, Pakan Kurai, Bukittinggi pada Minggu itu diketahui pertemuan sebelumnya hanyalah memenuhi undangan dalam rangka sosialisasi pembangunan dan bukan untuk langsung menyetujuinya.
"Jadi undangan itu dihadiri secara pribadi dan bukan atas nama kelembagaan apalagi atas nama Niniak Mamak Penghulu Kurai Limo Jorong, kami nyatakan tidak atau belum ada restu apapun dari Niniak Mamak tentang pembangunan yang akan dilangsungkan," kata salah seorang Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai, D Datuak Nan Adua.
Ia mengatakan Niniak Mamak Kurai belum bisa menyetujui rencana pembangunan pemerintah yang belum dimufakatkan bersama antara Pemkot dengan Tokoh Adat Kurai secara keseluruhan.
"Jangan sampai ada kesalahpahaman antara masyarakat apalagi anak kemenakan kami antara yang setuju dan tidak setuju rencana pemerintah itu, karena kami Niniak Mamak belum dibawa ikut serta dalam rencana pembangunan, kami tidak bisa merestui apa-apa yang belum dimufakatkan bersama kami," kata dia.
Ia menegaskan sikap Niniak Mamak jangan disalahartikan sebagai penolakan kemajuan Kota Bukittinggi.
"Jangan juga disimpulkan kami berkepentingan dalam politik, partai atau kami diposisikan sebagai pihak oposisi anti pemerintah," tegasnya.
Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari lainnya, E. Datuak Kampuang Dalam mengatakan pernyataan sikap Niniak Mamak Kurai yang dihadiri 10 orang Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari, beberapa orang Niniak Mamak Pangka Tuo dan Parik Paga itu terdapat beberapa sikap yang juga telah disetujui oleh Inyiak Datuak Pucuak Kurai lainnya.
"Pertama, Kami meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi khususnya kepada Walikota dan Wakil Walikota agar dalam setiap keputusan yang akan diambil, terlebih dahulu membuat kajian yang dalam "mangauak sahabih gauang ma sahabih raso" khususnya terhadap hal yang akan menyebabkan persoalan atau konflik horizontal di tengah masyarakat," katanya mengawali.
Selanjutnya Niniak Mamak juga meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi khususnya kepada Walikota dan Wakil Walikota agar dalam setiap mengambil keputusan khususnya yang akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat banyak untuk melibatkan pemangku adat atau dalam hal niniak mamak yang memang punya kewenangan dan lembaga adat yang ada di Nagari Kurai Limo Jorong.
"Kami meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi khususnya kepada Walikota dan Wakil Walikota agar setiap pembangunan infrastruktur khususnya yang akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat untuk melibatkan semua pihak yang terkait dan Niniak Mamak di Nagari Kurai Limo Jorong," katanya melanjutkan.
Selanjutnya, Niniak Mamak meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi khususnya kepada Walikota dan Wakil Walikota agar dalam menjalankan roda pemerintah selalu mengedepankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menimbulkan keberpihakan diantara masyarakat yang tentunya akan menimbulkan kekisruhan diantara kelompok masyarakat.
"Terakhir, Kami atas nama Masyarakat Hukum Adat yang diwakili oleh niniak mamak di Nagari Kurai Limo Jorong akan selalu mendukung kinerja pemerintah khususnya walikota dan wakil walikota sepanjang untuk kemaslahatan masyarakat Kota Bukittinggi dan sesuai dengan mekanisme juga mengacu pada ketentuan peraturan-perundang-undangan," kata dia menutupi.
Dalam keterangan resmi Niniak Mamak Kurai Limo Jorong di Balai Adat Kurai, Pakan Kurai, Bukittinggi pada Minggu itu diketahui pertemuan sebelumnya hanyalah memenuhi undangan dalam rangka sosialisasi pembangunan dan bukan untuk langsung menyetujuinya.
"Jadi undangan itu dihadiri secara pribadi dan bukan atas nama kelembagaan apalagi atas nama Niniak Mamak Penghulu Kurai Limo Jorong, kami nyatakan tidak atau belum ada restu apapun dari Niniak Mamak tentang pembangunan yang akan dilangsungkan," kata salah seorang Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai, D Datuak Nan Adua.
Ia mengatakan Niniak Mamak Kurai belum bisa menyetujui rencana pembangunan pemerintah yang belum dimufakatkan bersama antara Pemkot dengan Tokoh Adat Kurai secara keseluruhan.
"Jangan sampai ada kesalahpahaman antara masyarakat apalagi anak kemenakan kami antara yang setuju dan tidak setuju rencana pemerintah itu, karena kami Niniak Mamak belum dibawa ikut serta dalam rencana pembangunan, kami tidak bisa merestui apa-apa yang belum dimufakatkan bersama kami," kata dia.
Ia menegaskan sikap Niniak Mamak jangan disalahartikan sebagai penolakan kemajuan Kota Bukittinggi.
"Jangan juga disimpulkan kami berkepentingan dalam politik, partai atau kami diposisikan sebagai pihak oposisi anti pemerintah," tegasnya.
Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari lainnya, E. Datuak Kampuang Dalam mengatakan pernyataan sikap Niniak Mamak Kurai yang dihadiri 10 orang Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari, beberapa orang Niniak Mamak Pangka Tuo dan Parik Paga itu terdapat beberapa sikap yang juga telah disetujui oleh Inyiak Datuak Pucuak Kurai lainnya.
"Pertama, Kami meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi khususnya kepada Walikota dan Wakil Walikota agar dalam setiap keputusan yang akan diambil, terlebih dahulu membuat kajian yang dalam "mangauak sahabih gauang ma sahabih raso" khususnya terhadap hal yang akan menyebabkan persoalan atau konflik horizontal di tengah masyarakat," katanya mengawali.
Selanjutnya Niniak Mamak juga meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi khususnya kepada Walikota dan Wakil Walikota agar dalam setiap mengambil keputusan khususnya yang akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat banyak untuk melibatkan pemangku adat atau dalam hal niniak mamak yang memang punya kewenangan dan lembaga adat yang ada di Nagari Kurai Limo Jorong.
"Kami meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi khususnya kepada Walikota dan Wakil Walikota agar setiap pembangunan infrastruktur khususnya yang akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat untuk melibatkan semua pihak yang terkait dan Niniak Mamak di Nagari Kurai Limo Jorong," katanya melanjutkan.
Selanjutnya, Niniak Mamak meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi khususnya kepada Walikota dan Wakil Walikota agar dalam menjalankan roda pemerintah selalu mengedepankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menimbulkan keberpihakan diantara masyarakat yang tentunya akan menimbulkan kekisruhan diantara kelompok masyarakat.
"Terakhir, Kami atas nama Masyarakat Hukum Adat yang diwakili oleh niniak mamak di Nagari Kurai Limo Jorong akan selalu mendukung kinerja pemerintah khususnya walikota dan wakil walikota sepanjang untuk kemaslahatan masyarakat Kota Bukittinggi dan sesuai dengan mekanisme juga mengacu pada ketentuan peraturan-perundang-undangan," kata dia menutupi.