Polri bekuk pentolan KST Intan Jaya di Timika
Senin, 7 Februari 2022 12:00 WIB
Kapolres Mimika AKBP iGG Era Adhinata menggelar konferensi pers soal penangkapan seorang pentolan KST Intam Jaya bertempat di Mako Polres Mimika Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Senin (7/2/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Mimika
Timika (ANTARA) - Tim Gabungan Polres Mimika bersama Satgas Gakum Operasi Damai Cartenz telah membekuk ET alias Enos, buronan dari kelompok separatis teroris (KST) yang selama ini terlibat serangkaian kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata yang dihubungi di Timika, Senin, mengatakan Enos dibekuk aparat di salah satu lokasi di kawasan Jalan Budi Utomo Timika pada Sabtu (5/2).
Yang bersangkutan diketahui berada di Timika untuk mencari amunisi yang rencananya untuk dipasok ke kelompoknya di Intan Jaya.
"Sebelum dia mendapatkan amunisi, kami sudah mengamankan dia terlebih dahulu. Saat ditangkap dia tidak membawa senjata," ujar Era Adhinata.
Bersamaan dengan penangkapan Enos, polisi mengamankan enam orang lainnya.
Namun setelah menjalani interogasi, enam orang tersebut akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak kejahatan. "Yang lainnya sudah kami pulangkan," jelasnya.
Tersangka Enos diketahui merupakan anak buah Undius Kogoyo, salah satu pimpinan KST di wilayah Intan Jaya.
Jabatan yang diemban Enos dalam kelompoknya itu sebagai Wakil Komandan Pos Baitua yang ada di Kabupaten Intan Jaya.
Beberapa rangkaian tindak kejahatan yang dilakukan tersangka Enos sejak 2020, di antaranya penembakan yang terjadi pada 15 Agustus 2020 di Intan Jaya yang mengakibatkan seorang tukang ojek bernama Jainudin meninggal dunia.
Enos juga terlibat penembakan terhadap tim penjemputan rombongan Wakapolda Papua (saat itu dijabat oleh Brigjen Polisi Matius D Fakhiri yang sekarang menjabat Kapolda Papua). Kejadian itu berlangsung pada 25 September 2022.
Tersangka Enos juga teridentifikasi melakukan gangguan penembakan di Polsek Sugapa pada 30 September 2020, melakukan penembakan Pos Koramil Intan Jaya pada 15 Februari 2021, melakukan pembakaran kios milik Rian pada 30 Oktober 2021 dan melakukan penembakan terhadap Ramli, pemilik kios minyak tanah pada 8 Februari 2021.
Aparat kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mendalami peran tersangka Enos dalam berbagai aksi bersenjata yang terjadi di wilayah Kabupaten Intan Jaya selama ini.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata yang dihubungi di Timika, Senin, mengatakan Enos dibekuk aparat di salah satu lokasi di kawasan Jalan Budi Utomo Timika pada Sabtu (5/2).
Yang bersangkutan diketahui berada di Timika untuk mencari amunisi yang rencananya untuk dipasok ke kelompoknya di Intan Jaya.
"Sebelum dia mendapatkan amunisi, kami sudah mengamankan dia terlebih dahulu. Saat ditangkap dia tidak membawa senjata," ujar Era Adhinata.
Bersamaan dengan penangkapan Enos, polisi mengamankan enam orang lainnya.
Namun setelah menjalani interogasi, enam orang tersebut akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak kejahatan. "Yang lainnya sudah kami pulangkan," jelasnya.
Tersangka Enos diketahui merupakan anak buah Undius Kogoyo, salah satu pimpinan KST di wilayah Intan Jaya.
Jabatan yang diemban Enos dalam kelompoknya itu sebagai Wakil Komandan Pos Baitua yang ada di Kabupaten Intan Jaya.
Beberapa rangkaian tindak kejahatan yang dilakukan tersangka Enos sejak 2020, di antaranya penembakan yang terjadi pada 15 Agustus 2020 di Intan Jaya yang mengakibatkan seorang tukang ojek bernama Jainudin meninggal dunia.
Enos juga terlibat penembakan terhadap tim penjemputan rombongan Wakapolda Papua (saat itu dijabat oleh Brigjen Polisi Matius D Fakhiri yang sekarang menjabat Kapolda Papua). Kejadian itu berlangsung pada 25 September 2022.
Tersangka Enos juga teridentifikasi melakukan gangguan penembakan di Polsek Sugapa pada 30 September 2020, melakukan penembakan Pos Koramil Intan Jaya pada 15 Februari 2021, melakukan pembakaran kios milik Rian pada 30 Oktober 2021 dan melakukan penembakan terhadap Ramli, pemilik kios minyak tanah pada 8 Februari 2021.
Aparat kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mendalami peran tersangka Enos dalam berbagai aksi bersenjata yang terjadi di wilayah Kabupaten Intan Jaya selama ini.
Pewarta : Evarianus Supar
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sejalan dengan progul, Wawako Maigus Nasir nilai PORSEMA II dorong peningkatan kompetensi guru
15 January 2026 14:00 WIB
Diapresiasi Wako Fadly Amran, Ripan's Soccer School Kelompok Umur (KU) 16 juara FOSMI Cup 2025
05 January 2026 19:35 WIB
Berhasil tekan angka kemiskinan, Pemkot Padang Panjang fokus kelompok rentan Pascabencana
25 December 2025 10:40 WIB
Tujuh hektare lahan perikanan di Agam terdampak banjir, kerugian capai Rp132,5 juta (Video)
27 November 2025 16:29 WIB