Pemkab Solok Selatan mulai terapkan absensi pegawai berbasis Android
Senin, 17 Januari 2022 14:56 WIB
Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Solok Selatan memperlihatkan aplikasi absen berbasis andrid usai melakukan absensi siang, di Padang Aro, Senin. (Antarasumbar/Erik Ifansya Akbar)
Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat mulai menerapkan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Android berdasarkan titik koordinat guna peningkatan disiplin dan kinerja pegawai serta untuk meminimalisir kecurangan kehadiran PNS maupun kegiatan perjalanan fiktif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi di Padang Aro, Senin, mengatakan sudah melakukan kajian mendalam, dan mendapat data yang memungkinkan pegawai serta guru sekolah bisa bolos dengan penerapan fingerprint dan rekam wajah secara elektronik.
"Dari hasil temuan tersebut, bupati memerintahkan untuk segera menerapkan presensi berbasis lokasi atau Location Based Services (LBS) sehingga Simpeg Solok Selatan yang sebelumnya berbasis website, dikembangkan mejadi aplikasi user friendly yang berbasis android dan IOS, sehingga dapat digunakan melalui smartphone pengawai negeri sipil," ujarnya.
Pengembangan aplikasi Simpeg ini merupakan inovasi baru BKPSDM bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Solok Selatan.
Sistem kehadiran berbasis lokasi ini dapat diunduh melalui play store atau app store pada smartphone dengan kode pencarian "simpeg solsel".
Dalam pengunaannya, aplikasi Simpeg Solsel akan diterapkan pada 2022, dimana presensi kehadiran akan yang menentukan keberadaan pegawai berdasarkan lokasi dan dibuktikan upload foto atau selfie.
Bupati Solok Selatan telah meluncurkan Laounching Aplikasi Simpeg Solok Selatan berbasis android dan IOS, Senin 17/01 di Aula Sarantau Sasurambi.
Dengan diterapkannya aplikasi berbasis android dan IOS ini diharapkan, meningkatkan disiplin kerja ASN dan tidak ada lagi kecurangan dalam pelaksanaan tugasnya.
Terkait kebutuhan hidup ASN, katanya melalui gaji dan tunjangan sudah lebih dari cukup, sanksi diberikan bagi ASN berupa pemotongan tunjangan dan jumlahnya saat ini sedang dibuat regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Solok Selatan sebetulnya sudah ada sejak 2018 dan berbagai pengembangan layanan yang tersedia dalam sistem tersebut terus dikembangkan.
Awalnya presensi secara manual telah digantikan dengan fitur presensi secara elektronik, dimulai dengan presensi dengan sidik jari dan rekam wajah.
Namun penerapan sistem tersebut tidak menunjukan peningkatan kinerja yang signifikan sebab setelah melakukan presensi di pagi hari, beberapa aparatur tidak langsung bekerja, bahkan ada yang meninggalkan kantor dan kembali untuk presensi di sore hari.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi di Padang Aro, Senin, mengatakan sudah melakukan kajian mendalam, dan mendapat data yang memungkinkan pegawai serta guru sekolah bisa bolos dengan penerapan fingerprint dan rekam wajah secara elektronik.
"Dari hasil temuan tersebut, bupati memerintahkan untuk segera menerapkan presensi berbasis lokasi atau Location Based Services (LBS) sehingga Simpeg Solok Selatan yang sebelumnya berbasis website, dikembangkan mejadi aplikasi user friendly yang berbasis android dan IOS, sehingga dapat digunakan melalui smartphone pengawai negeri sipil," ujarnya.
Pengembangan aplikasi Simpeg ini merupakan inovasi baru BKPSDM bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Solok Selatan.
Sistem kehadiran berbasis lokasi ini dapat diunduh melalui play store atau app store pada smartphone dengan kode pencarian "simpeg solsel".
Dalam pengunaannya, aplikasi Simpeg Solsel akan diterapkan pada 2022, dimana presensi kehadiran akan yang menentukan keberadaan pegawai berdasarkan lokasi dan dibuktikan upload foto atau selfie.
Bupati Solok Selatan telah meluncurkan Laounching Aplikasi Simpeg Solok Selatan berbasis android dan IOS, Senin 17/01 di Aula Sarantau Sasurambi.
Dengan diterapkannya aplikasi berbasis android dan IOS ini diharapkan, meningkatkan disiplin kerja ASN dan tidak ada lagi kecurangan dalam pelaksanaan tugasnya.
Terkait kebutuhan hidup ASN, katanya melalui gaji dan tunjangan sudah lebih dari cukup, sanksi diberikan bagi ASN berupa pemotongan tunjangan dan jumlahnya saat ini sedang dibuat regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Solok Selatan sebetulnya sudah ada sejak 2018 dan berbagai pengembangan layanan yang tersedia dalam sistem tersebut terus dikembangkan.
Awalnya presensi secara manual telah digantikan dengan fitur presensi secara elektronik, dimulai dengan presensi dengan sidik jari dan rekam wajah.
Namun penerapan sistem tersebut tidak menunjukan peningkatan kinerja yang signifikan sebab setelah melakukan presensi di pagi hari, beberapa aparatur tidak langsung bekerja, bahkan ada yang meninggalkan kantor dan kembali untuk presensi di sore hari.
Pewarta : Erik Ifansya Akbar
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Sumbar serahkan bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu di Solok Selatan
07 March 2026 16:07 WIB
Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah Pemkot Solok Turun ke 69 Masjid yang ada di Kota Solok
04 March 2026 6:56 WIB
Wagub Vasko serahkan bantuan RTLH Rp25 Juta untuk Keluarga Hendri di Solok Selatan
28 February 2026 8:53 WIB
Pemprov Sumbar bedah rumah warga kurang mampu di Solok, Wagub Vasko salurkan bantuan Rp25 Juta
27 February 2026 4:13 WIB
Solok Selatan-BPJS Ketenagakerjaan bersinergi perkuat perlindungan pekerja
25 February 2026 14:43 WIB