Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat tidak menganggarkan kelanjutan pembangunan masjid terapung pada 2022 karena APBD setempat yang minim akibat pandemi COVID-19.


"Tahun ini tidak dianggarkan karena keterbatasan APBD namun tahun depan kalau APBD Pariaman sudah sehat Insyaallah kami anggarkan," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Jumat.


Ia menyebutkan dana pembangunan masjid terapung tersebut besar yaitu mencapai Rp120 miliar yang tentunya menguras APBD Pariaman apalagi saat ini pandemi COVID-19 sehingga anggaran difokuskan untuk penanganannya.


Ia menyampaikan Pemkot akan terus berupaya melanjutkan pembangunan masjid terapung karena merupakan salah satu program kepemimpinan pemerintahan kota yang sekarang.


Selain itu, masjid terapung juga akan menjadi ikon wisata religi di Kota Pariaman yang tentunya akan menambah daya tarik wisatawan berkunjung ke daerah itu yang dikenal dengan kota tabuik tersebut.


Meskipun Pemkot Pariaman telah berupaya membuat opsi kelanjutan pembangunan masjid terapung salah satunya meminta bantuan kepada pihak lain salah satunya kepada pemerintah Uni Emirat Arab namun hal tersebut belum membuahkan hasil.


Saat ini kondisi masjid terapung yang dibangun Pemkot Pariaman masih berupa tiang karena terkendala anggaran yang diperburuk oleh pandemi COVID-19.


Sebelumnya Pemkot Pariaman mengupayakan melanjutkan pembangunan masjid terapung pada 2022 dengan menggunakan APBD sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan 2023.


“Masjid terapung dimulai dari era pemerintahan Pak Mukhlis dan saya tahun 2013-2018. Pada tahun pertama dan kedua pembangunannya telah dilakukan namun terkendala karena terdampak COVID-19," kata Genius Umar.


Hal tersebut ia sampaikan saat sambutan pada Konsultasi Publik Revisi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pariaman.


Oleh karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk menghitung dana yang dibutuhkan guna melanjutkan pembangunan masjid terapung dibangun di Pantai Pauh tersebut. 





 

Pewarta : Aadiaat M.S
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024