Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat menyediakan grand prize berupa satu kapling tanah bagi peserta vaksin COVID-19 untuk percepatan vaksinasi di daerah itu.


Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan di Lubukbasung, Kamis, mengatakan satu kapling tanah perumahan dengan ukuran 10 x 15 meter persegi itu berlokasi di Manggis, Kecamatan Lubukbasung.


"Grand prize satu kapling tanah itu diserahkan setelah diundi bagi warga mengikuti vaksin mulai dari 23-31 Desember 2021," katanya.


Ia mengatakan, vaksinasi berhadiah ini dibuka untuk seluruh masyarakat yang belum divaksin.


Untuk menunjang pelaksanaan vaksinasi berhadiah tersebut, tambahnya Polres Agam membuka sebanyak 18 geray vaksin di seluruh wilayah hukum Polres Agam dan pelaksanaanya dibuka setiap hari mulai dari pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.


"18 geray vaksin tersebut sudah di lengkapi dengan tenaga medis yang handal dan terlatih. Kami menjamin akan berikan pelayanan terbaik," katanya.


Ia menambahkan, masyarakat yang belum di vaksin silahkan datangi geray vaksin yang terdekat dari kediaman masing masing. 


Masyaralat cukup membawa fotokopy KTP atau kartu keluarga. Setelah divaksin, KTP atau KK peserta vaksin akan dikumpulkan untuk dilakukan pengundian pada 2 Januari 2022.


"Pengundian akan dilaksanakan di Mapolres Agam dan pengundian tersebut akan disaksikan oleh awak media, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan," katanya.


Di setiap geray- geray vaksin, tambahnya juga diberikan hadiah lansung tanpa diundi berupa beras, minyak goreng, gula Pasir dan lain lain.


Ini dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan percepatan capaian vaksinasi di daerah itu dalam memberikan kekebalan kelompok terhadap virus tersebut.


"Mudah-mudahan target 70 persen capaian vaksinasi di Agam bisa  tercapai," katanya. ***3***


 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024