Tiga narapidana Lapas Pariaman ditemukan positif narkoba
Rabu, 1 Desember 2021 5:00 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna menunjukkan barang terlarang yang disita dari kamar warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman, Selasa (30/11) malam. ANTARA/FathulAbdi
Pariaman (ANTARA) - Tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat, ditemukan positif narkoba saat dilakukan tes urine, Selasa malam.
Tes urine itu dalam penggeledahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar.
"Dari hasil tes urine yang kami lakukan ditemukan ada tiga orang yang positif narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol. Hindra di Padang.
Selanjutnya, pihak BNNP Sumbar akan berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumbar untuk rehabilitasi terhadap tiga orang tersebut.
"Mereka memang positif namun kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba sehingga ranahnya adalah rehabilitasi," katanya didampingi Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra.
Sebaliknya, jika petugas gabungan temukan barang bukti berupa narkoba, yang bersangkutan akan dilakukan penindakan hukum serta pengembangan.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk memberantas narkoba di lingkungan lapas.
Hak yang sama juga dikatakan oleh Kepala Lapas Pariaman Eddy Junaedi yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pintu masuk serta barang titipan dari luar.
"Targetnya adalah lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya," kata Eddy Junaedi.
Sebelumnya, dalam penggeledahan kamar warga binaan yang terdiri atas narapidana dan tahanan itu petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang.
Berupa sejumlah gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, paku, gunting, dan beberapa pak kartu remi yang semuanya langsung disita untuk dimusnahkan.
Barang-barang terlarang yang disita petugas itu, kata Kalapas Pariaman Eddy Junaedi, diduga diselundupkan lewat barang titipan.
Ia menyebutkan jumlah penghuni Lapas Pariaman saat ini sebanyak 569 orang yang terdiri atas narapidana dan tahanan, sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika.
Tes urine itu dalam penggeledahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar.
"Dari hasil tes urine yang kami lakukan ditemukan ada tiga orang yang positif narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol. Hindra di Padang.
Selanjutnya, pihak BNNP Sumbar akan berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumbar untuk rehabilitasi terhadap tiga orang tersebut.
"Mereka memang positif namun kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba sehingga ranahnya adalah rehabilitasi," katanya didampingi Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra.
Sebaliknya, jika petugas gabungan temukan barang bukti berupa narkoba, yang bersangkutan akan dilakukan penindakan hukum serta pengembangan.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk memberantas narkoba di lingkungan lapas.
Hak yang sama juga dikatakan oleh Kepala Lapas Pariaman Eddy Junaedi yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pintu masuk serta barang titipan dari luar.
"Targetnya adalah lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya," kata Eddy Junaedi.
Sebelumnya, dalam penggeledahan kamar warga binaan yang terdiri atas narapidana dan tahanan itu petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang.
Berupa sejumlah gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, paku, gunting, dan beberapa pak kartu remi yang semuanya langsung disita untuk dimusnahkan.
Barang-barang terlarang yang disita petugas itu, kata Kalapas Pariaman Eddy Junaedi, diduga diselundupkan lewat barang titipan.
Ia menyebutkan jumlah penghuni Lapas Pariaman saat ini sebanyak 569 orang yang terdiri atas narapidana dan tahanan, sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika.
Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lanjutkan Aksi Kemanusiaan, DWP Kanwil Kemenkum Sumbar bantu korban banjir dan longsor di Padang
17 December 2025 4:29 WIB
UNP--Lapas Padang luncurkan Program SERENA perkuat mental narapidana perempuan
08 September 2025 15:10 WIB
Kakanwil Kemenkum Sumbar: Transisi Kementerian membuat pelayanan lebih fokus
20 January 2025 19:25 WIB, 2025
SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham semakin dekat, Panitia Daerah lakukan koordinasi dengan Korem 032 Wirabraja
26 November 2024 18:50 WIB, 2024