Sijunjung (ANTARA) - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan ketahanan pangan adalah masalah serius untuk sebuah negara. Perhatian terhadap sektor ini sangat diperlukan. Termasuk memanfaatkan teknologi digital berbasis pertanian. Namun, ada tiga syarat yang harus dipenuhi Indonesia untuk mencapai hal itu.
La Nyalla menyampaikan tersebut secara virtual saat mengisi Seminar Agrotech 2021Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Sabtu (27/11/2021). Kegiatan ini mengangkat tema 'Strategi Kebijakan Negara Pasca Pandemi Covid-19 dalam Upaya Pengembangan Teknologi Pertanian Berbasis Digital Guna Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan'.
La Nyalla menyebut pembangunan teknologi pertanian dan pangan harus menjadi salah satu fokus dalam program pembangunan nasional Indonesia, terutama pasca Pandemi Covid-19.
Dikatakannya, pertanian Indonesia harus akrab dengan penggunaan teknologi dan digitalisasi. Hanya saja, LaNyalla mengakui tidak mudah mewujudkan itu secara massif.
"Setidaknya ada tiga syarat utama dalam konteks digitalisasi yang harus dipenuhi oleh Indonesia. Pertama, kesiapan Sumber Daya Manusia. SDM adalah pilar dasar dalam ekosistem inovasi digital. Ingat, digital hanyalah alat. Skema, inovasinya, terobosan, dan peruntukan, termasuk operasionalnya, semua dari manusia," katanya.
Syarat kedua adalah kesiapan infrastruktur. Saat ini, fasilitas infrastruktur telekomunikasi belum merata. Terutama di kawasan timur Indonesia. Akibatnya, terjadi kesenjangan digital.
Syarat ketiga, jelas La Nyalla, adalah kesiapan regulasi.
"Dunia digital adalah dunia yang begitu dinamis. Hitungan perubahannya bukan tahun, tapi hari, bahkan jam. Maka pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tidak kuno, yang mengakomodasi perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor aturan yang baik dan memihak kepada kepentingan bangsa," katanya.
La Nyalla berharap Kementerian terkait juga segera menyiapkan regulasi yang mampu mengakomodasi secara cepat revolusi teknologi digitalisasi.
"Terutama di bidang pertanian yang muaranya wajib berpihak kepada kepentingan nasional kita sebagai bangsa yang berdaulat," katanya.
Dijelaskannya, ada banyak hal yang harus disiapkan secara fundamental sebelum melakukan perubahan yang diiringi percepatan.
"Apabila tahapan-tahapan ini kita kerjakan dengan benar, dan serius, Insya Allah apa yang kita programkan akan berjalan dengan baik. Karena sudah menjadi kodrat manusia untuk bisa melakukan adaptasi terhadap perubahan," ujarnya.
Dijelaskannya, hal terakhir yang paling penting untuk dibangun adalah model bottom up planning, dengan melibatkan petani dalam penyusunan inovasi.
"Inovasi teknologi yang dihasilkan harus sesuai dengan kebutuhan petani dan sesuai dengan agro-ekosistem spesifik lokasi. Jangan mengulang beberapa kesalahan seperti bantuan-bantuan kementerian yang tidak tepat sasaran, sehingga alat atau sarana produksi pada akhirnya mangkrak karena tidak dapat digunakan oleh petani akibat ketidaksesuaian dengan agro-ekosistem lokasi," katanya.(*)
La Nyalla menyampaikan tersebut secara virtual saat mengisi Seminar Agrotech 2021Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Sabtu (27/11/2021). Kegiatan ini mengangkat tema 'Strategi Kebijakan Negara Pasca Pandemi Covid-19 dalam Upaya Pengembangan Teknologi Pertanian Berbasis Digital Guna Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan'.
La Nyalla menyebut pembangunan teknologi pertanian dan pangan harus menjadi salah satu fokus dalam program pembangunan nasional Indonesia, terutama pasca Pandemi Covid-19.
Dikatakannya, pertanian Indonesia harus akrab dengan penggunaan teknologi dan digitalisasi. Hanya saja, LaNyalla mengakui tidak mudah mewujudkan itu secara massif.
"Setidaknya ada tiga syarat utama dalam konteks digitalisasi yang harus dipenuhi oleh Indonesia. Pertama, kesiapan Sumber Daya Manusia. SDM adalah pilar dasar dalam ekosistem inovasi digital. Ingat, digital hanyalah alat. Skema, inovasinya, terobosan, dan peruntukan, termasuk operasionalnya, semua dari manusia," katanya.
Syarat kedua adalah kesiapan infrastruktur. Saat ini, fasilitas infrastruktur telekomunikasi belum merata. Terutama di kawasan timur Indonesia. Akibatnya, terjadi kesenjangan digital.
Syarat ketiga, jelas La Nyalla, adalah kesiapan regulasi.
"Dunia digital adalah dunia yang begitu dinamis. Hitungan perubahannya bukan tahun, tapi hari, bahkan jam. Maka pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tidak kuno, yang mengakomodasi perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor aturan yang baik dan memihak kepada kepentingan bangsa," katanya.
La Nyalla berharap Kementerian terkait juga segera menyiapkan regulasi yang mampu mengakomodasi secara cepat revolusi teknologi digitalisasi.
"Terutama di bidang pertanian yang muaranya wajib berpihak kepada kepentingan nasional kita sebagai bangsa yang berdaulat," katanya.
Dijelaskannya, ada banyak hal yang harus disiapkan secara fundamental sebelum melakukan perubahan yang diiringi percepatan.
"Apabila tahapan-tahapan ini kita kerjakan dengan benar, dan serius, Insya Allah apa yang kita programkan akan berjalan dengan baik. Karena sudah menjadi kodrat manusia untuk bisa melakukan adaptasi terhadap perubahan," ujarnya.
Dijelaskannya, hal terakhir yang paling penting untuk dibangun adalah model bottom up planning, dengan melibatkan petani dalam penyusunan inovasi.
"Inovasi teknologi yang dihasilkan harus sesuai dengan kebutuhan petani dan sesuai dengan agro-ekosistem spesifik lokasi. Jangan mengulang beberapa kesalahan seperti bantuan-bantuan kementerian yang tidak tepat sasaran, sehingga alat atau sarana produksi pada akhirnya mangkrak karena tidak dapat digunakan oleh petani akibat ketidaksesuaian dengan agro-ekosistem lokasi," katanya.(*)