Sawahlunto (ANTARA) - Pemerintah Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat membentuk Mal Pelayanan Publik dalam upaya meningkatkan kualitas, efektifitas dan efisiensi terhadap warga yang datang untuk keperluan mengurus administrasi perizinan maupun non perizinan.
"Sekarang kami sedang melakukan pekerjaan fisik yakni rehab eks pasar songket menjadi mal pelayanan publik, ada item-item penunjang operasional yang dipasang dan target kami pada akhir 2021 sudah rampung sehingga Januari 2022 sudah bisa digunakan untuk memberikan pelayanan," kata kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP-Naker) Dwi Darmawati di Sawahlunto, Selasa.
Ia menyatakan melalui mal pelayanan publik ini akan dipusatkan berbagai pelayanan dari pemerintah daerah dan instansi vertikal di satu tempat, sehingga memberikan kemudahan pada masyarakat yang dilayani.
Mematangkan persiapan membentuk mal.
Untuk persiapan pembentukan mal pelayanan terpadu satu pintu melaksanakan Rakor yang dihadiri oleh jajaran pimpinan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 20 instansi vertikal yang akan bergabung di Mal Pelayanan Publik Kota Sawahlunto itu. Bangunan yang dipersiapkan untuk keperluan itua adalah eks Pasar Songket Silungkang yang terletak di Simpang Muaro Kalaban.
Enam OPD yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik ini, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), PPID (Kominfo) dan DPMTSP-Naker.
"Sementara untuk instansi vertikal yang ikut dalam Mall Pelayanan Publik Sawahlunto adalah ; Samsat, Polres, PDAM, Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPN, Pajak Pratama, Taspen, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), PT. Pos Indonesia, Imigrasi, BNI, Kemenag, Dekranasda, Gerai Songket UMKM, PLN, Bank Nagari, Bank Mandiri dan BRI," kata Dwi Darmawati.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang membuka Rakor tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr dr Ambun Kadri MKM menyampaikan keberadaan Mal Pelayanan Publik menjadi bukti upaya Pemko Sawahlunto dalam menciptakan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
"Intinya dari Mal Pelayanan Publik ini, adalah integrasi dan efektifitas pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Swasta, Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah lainnya, Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/swasta yang bergabung berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman," sebut dia.
Dengan dipusatkannya pelayanan tersebut pada satu tempat di Mall Pelayanan Publik, maka dikatakan Wali Kota Deri Asta akan membuat masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama dan dan berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan pelayanan.
"Ini komitmen Pemko Sawahlunto pada masyarakat untuk menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, efektif dan efisien," jelasnya.
"Sekarang kami sedang melakukan pekerjaan fisik yakni rehab eks pasar songket menjadi mal pelayanan publik, ada item-item penunjang operasional yang dipasang dan target kami pada akhir 2021 sudah rampung sehingga Januari 2022 sudah bisa digunakan untuk memberikan pelayanan," kata kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP-Naker) Dwi Darmawati di Sawahlunto, Selasa.
Ia menyatakan melalui mal pelayanan publik ini akan dipusatkan berbagai pelayanan dari pemerintah daerah dan instansi vertikal di satu tempat, sehingga memberikan kemudahan pada masyarakat yang dilayani.
Mematangkan persiapan membentuk mal.
Untuk persiapan pembentukan mal pelayanan terpadu satu pintu melaksanakan Rakor yang dihadiri oleh jajaran pimpinan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 20 instansi vertikal yang akan bergabung di Mal Pelayanan Publik Kota Sawahlunto itu. Bangunan yang dipersiapkan untuk keperluan itua adalah eks Pasar Songket Silungkang yang terletak di Simpang Muaro Kalaban.
Enam OPD yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik ini, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), PPID (Kominfo) dan DPMTSP-Naker.
"Sementara untuk instansi vertikal yang ikut dalam Mall Pelayanan Publik Sawahlunto adalah ; Samsat, Polres, PDAM, Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPN, Pajak Pratama, Taspen, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), PT. Pos Indonesia, Imigrasi, BNI, Kemenag, Dekranasda, Gerai Songket UMKM, PLN, Bank Nagari, Bank Mandiri dan BRI," kata Dwi Darmawati.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang membuka Rakor tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr dr Ambun Kadri MKM menyampaikan keberadaan Mal Pelayanan Publik menjadi bukti upaya Pemko Sawahlunto dalam menciptakan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
"Intinya dari Mal Pelayanan Publik ini, adalah integrasi dan efektifitas pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Swasta, Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah lainnya, Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/swasta yang bergabung berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman," sebut dia.
Dengan dipusatkannya pelayanan tersebut pada satu tempat di Mall Pelayanan Publik, maka dikatakan Wali Kota Deri Asta akan membuat masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama dan dan berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan pelayanan.
"Ini komitmen Pemko Sawahlunto pada masyarakat untuk menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, efektif dan efisien," jelasnya.