Polisi amankan miras-pemandu lagu kafe di Dharmasraya
Kamis, 4 November 2021 19:51 WIB
Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono (kiri) saat menggelar razia Pekat di salah satu kafe remang-remang, di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Kamis (4/11). (Antarasumbar/HO-Humas Polres Dharmasraya)
Pulau Punjung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan puluhan botol miras dan wanita dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar kepolisian setempat.
Razia yang dipimpin Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono dilakukan dalam merespon aduan masyarakat terkait aktivitas kafe remang-remang yang dinilai sudah meresahkan itu.
"Sekaligus ini sebagai antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Dharmasraya," kata Anggun di Pulau Punjung, Kamis.
Dalam giat pekat tersebut kapolres dan jajaran menyisir sejumlah kafe remang-remang yang berada di wilayah Kilometer 4 dan 7 Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, kata dia.
Ia menyebutkan setidaknya 39 orang terdiri dari 37 wanita dan dua laki-laki diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan pendataan.
"Puluhan wanita ini diduga berprofesi sebagai pemandu lagu, sementara dua laki-laki berperan sebagai kasir. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar dia.
Sementara puluhan botol miras yang diduga diperjualbelikan tersebut juga ikut diamankan ke Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kata dia.
Menurut dia selama proses giat berlangsung kegiatan berjalan aman dan terkendali tanpa ada penghadangan dari pihak kafe.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemilik cafe untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat melanggar hukum serta norma-norma di tengah masyarakat, tambah dia.
Razia yang dipimpin Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono dilakukan dalam merespon aduan masyarakat terkait aktivitas kafe remang-remang yang dinilai sudah meresahkan itu.
"Sekaligus ini sebagai antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Dharmasraya," kata Anggun di Pulau Punjung, Kamis.
Dalam giat pekat tersebut kapolres dan jajaran menyisir sejumlah kafe remang-remang yang berada di wilayah Kilometer 4 dan 7 Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, kata dia.
Ia menyebutkan setidaknya 39 orang terdiri dari 37 wanita dan dua laki-laki diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan pendataan.
"Puluhan wanita ini diduga berprofesi sebagai pemandu lagu, sementara dua laki-laki berperan sebagai kasir. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar dia.
Sementara puluhan botol miras yang diduga diperjualbelikan tersebut juga ikut diamankan ke Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kata dia.
Menurut dia selama proses giat berlangsung kegiatan berjalan aman dan terkendali tanpa ada penghadangan dari pihak kafe.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemilik cafe untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat melanggar hukum serta norma-norma di tengah masyarakat, tambah dia.
Pewarta : Ilka Jansen
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Korda MBG Muhammadiyah Dharmasraya kunjungi penerima manfaat terpapar MBG, Ketua : bentuk dukungan moral
11 February 2026 4:14 WIB
Perkuat pengawasan internal, Bupati Dharmasraya tunjuk jaksa jabat inspektur daerah
10 February 2026 13:00 WIB
OVOP Dharmasraya diluncurkan, dorong produk unggulan desa dan daya saing UMKM
20 January 2026 13:35 WIB
Survei Polstra: Kepemimpinan perempuan Annisa--Leli diterima publik, 75,6 persen warga Dharmasraya puas
08 January 2026 6:56 WIB
Resmikan Samsat Nagari di Dharmasraya, Wagub Vasko : Wajib permudah masyarakat bayar pajak
07 January 2026 19:59 WIB
Bupati Dharmasraya berpesan tak perlu kirim karangan bunga ulang tahun, diganti bibit tanaman
30 December 2025 16:45 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB