Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar menilai penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan peluang untuk menarik investasi lebih besar.
Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan, pemerintah daerah menjadikannya sebagai bahasan dan isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Kaitannya dengan peningkatan investasi dan tantangan pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Jadi, harus disikapi secara cermat dan terintegrasi, sejalan upaya menjadikan investasi sebagai pendorong ekonomi daerah," ungkap bupati pada Antara di Painan, Selasa (26/10).
Penerapan MEA telah dimulai sejak 2015. Penerapan pasar bebas tersebut hasil kesepakatan dari Konfrenasi Tingkat Tinggi (KTT) Asean 2006. Tujuannys menjadikan Asean sebagai pasar tunggal dan basis produksi dan pemerataan ekonomi.
Indonesia termasuk satu dari 10 negara di Asia Tenggara yang ikut menandatangani perjanjian. Hingga kini, penerapannya terus berlanjut dan mengalami perkembangan yang baik. Kesepakatan baru terus terjadi, demi tujuan bersama.
Negara-negara peserta sepakat tidak ada hambatan bagi masuknya arus investasi, modal, tenaga kerja, jasa dan arus barang. Dengan demikian, lanjut bupati, peluang masuknya aliran modal dan investasi ke daerah kian terbuka lebar.
Perwakilan masing-masing negara juga sepakat pelaksanaan teknologi 4.0 yang didopsi Asean Leaders pada KTT ke-35 November 2019. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yakin kesepakatan itu mampu mendorong pengembangan industri pariwisata melalui transformasi digital.
"Pessel punya potensi pariwisata cukup besar dan layak untuk dikembangkan," tutur bupati.
Karena itu, tegas bupati, dirinya meminta pada seluruh perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan secara menyeluruh di segala bidang. Dengan begitu, cita-cita menjadikan investasi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dapat tercapai.
Daerah tidak bisa terlalu lama bergantung pada sektor primer (pertanian, perikanan, kehutanan dan peternakan). Setelah ia mencapai titik puncaknya, secara alamiah akan mengalami penurunan. Gejala itu kini mulai terlihat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kontemribusi sektor primer terhadap Pendapatan Regional Bruto (PDRB) sejak 2016 hingga kini terkonfirmasi mengalami penurunan, dengan rerata 2,5 persen tiap tahunnya.
Sementara di lain sisi, kinerja investasi pun belum memuaskan, berfluktuasi dengan trend menunjukan pemenurunan. Selama 5 tahun terakhir, kinerja terbaik investasi di Pessel terjadi pada 2016, dengan capaian 6,84 persen.
Kemudian periode 2017-2018 mengalami penurunan cukup drastis, menjadi 3,50 persen. Pada 2019 kembali meningkat, namun hanya di angka 4.52 persen. "Jadi, butuh pembenahan serius dari seluruh aspek penunjangnya," ujar bupati.
Bupati melanjutkan, pemerintah daerah merencanakan bakal memangkas waktu tunggu perizinan, menjadi kurang dari 7 hari. Kendati demikian, tetap memerhatikan dan menjaga kualitas pelayanan yang baik.
Kemudian menciptakan stabilitas keamanan sebagai salah satu faktor penentu menarik atau tidaknya investasi di suatu daerah. Pemerintah daerah juga mengkaji ulang berbagai regulasi daerah yang dapat menghambat pertumbuhan investasi.
"MEA bukan tantangan, justeru peluang. Pemkab sedang mengkaji perubahan Perda RTRW. Harus ada kejelasan soal kawasan. Jangan sampai tumpang tindih," tutup bupati.
Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan, pemerintah daerah menjadikannya sebagai bahasan dan isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Kaitannya dengan peningkatan investasi dan tantangan pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Jadi, harus disikapi secara cermat dan terintegrasi, sejalan upaya menjadikan investasi sebagai pendorong ekonomi daerah," ungkap bupati pada Antara di Painan, Selasa (26/10).
Penerapan MEA telah dimulai sejak 2015. Penerapan pasar bebas tersebut hasil kesepakatan dari Konfrenasi Tingkat Tinggi (KTT) Asean 2006. Tujuannys menjadikan Asean sebagai pasar tunggal dan basis produksi dan pemerataan ekonomi.
Indonesia termasuk satu dari 10 negara di Asia Tenggara yang ikut menandatangani perjanjian. Hingga kini, penerapannya terus berlanjut dan mengalami perkembangan yang baik. Kesepakatan baru terus terjadi, demi tujuan bersama.
Negara-negara peserta sepakat tidak ada hambatan bagi masuknya arus investasi, modal, tenaga kerja, jasa dan arus barang. Dengan demikian, lanjut bupati, peluang masuknya aliran modal dan investasi ke daerah kian terbuka lebar.
Perwakilan masing-masing negara juga sepakat pelaksanaan teknologi 4.0 yang didopsi Asean Leaders pada KTT ke-35 November 2019. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yakin kesepakatan itu mampu mendorong pengembangan industri pariwisata melalui transformasi digital.
"Pessel punya potensi pariwisata cukup besar dan layak untuk dikembangkan," tutur bupati.
Karena itu, tegas bupati, dirinya meminta pada seluruh perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan secara menyeluruh di segala bidang. Dengan begitu, cita-cita menjadikan investasi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dapat tercapai.
Daerah tidak bisa terlalu lama bergantung pada sektor primer (pertanian, perikanan, kehutanan dan peternakan). Setelah ia mencapai titik puncaknya, secara alamiah akan mengalami penurunan. Gejala itu kini mulai terlihat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kontemribusi sektor primer terhadap Pendapatan Regional Bruto (PDRB) sejak 2016 hingga kini terkonfirmasi mengalami penurunan, dengan rerata 2,5 persen tiap tahunnya.
Sementara di lain sisi, kinerja investasi pun belum memuaskan, berfluktuasi dengan trend menunjukan pemenurunan. Selama 5 tahun terakhir, kinerja terbaik investasi di Pessel terjadi pada 2016, dengan capaian 6,84 persen.
Kemudian periode 2017-2018 mengalami penurunan cukup drastis, menjadi 3,50 persen. Pada 2019 kembali meningkat, namun hanya di angka 4.52 persen. "Jadi, butuh pembenahan serius dari seluruh aspek penunjangnya," ujar bupati.
Bupati melanjutkan, pemerintah daerah merencanakan bakal memangkas waktu tunggu perizinan, menjadi kurang dari 7 hari. Kendati demikian, tetap memerhatikan dan menjaga kualitas pelayanan yang baik.
Kemudian menciptakan stabilitas keamanan sebagai salah satu faktor penentu menarik atau tidaknya investasi di suatu daerah. Pemerintah daerah juga mengkaji ulang berbagai regulasi daerah yang dapat menghambat pertumbuhan investasi.
"MEA bukan tantangan, justeru peluang. Pemkab sedang mengkaji perubahan Perda RTRW. Harus ada kejelasan soal kawasan. Jangan sampai tumpang tindih," tutup bupati.