Padang, (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi meminta Rektor Universitas Negeri Padang Prof Ganefri agar tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa sesuai komitmen yang pernah diucapkan sang rektor.

"Jika ada kenaikan UKT ini akan menjadi sorotan DPRD Sumbar dalam menjalankan fungsi pengawasan,"kata dia saat menghadiri Dies Natalis UNP ke-67 di Padang, Senin.

Menurut dia meskipun sistem kerja perguruan tinggi secara vertikal, pengawasan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah tetap ada karena secara teritorial UNP terletak di Provinsi Sumatera Barat. 

"Tidak hanya  secara teritorial, institusi UNP juga aset provinsi dan untuk itu, pegang komitmen tersebut " katanya.

Ia mengatakan DPRD siap menjembatani mahasiswa yang merasa terberat akan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan perkuliahan. Itu kewajiban pemerintah provinsi untuk menampung keluhan masyarakat, termasuk mahasiswa.

Ketika telah beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) pihak universitas mesti pro aktif mencari pemasukan lain dan seharusnya tidak menjadikan uang kuliah mahasiswa sebagai prioritas.

"Kita yakin UNP telah memiliki skema strategis dalam menjalankan universitas dengan status PTN-BH. Jika itu tidak ada,  akan menjadi bumerang di kemudian hari, " kata dia.

Politisi Gerindra ini mengatakan beralihnya status UNP menjadi PTN-BH merupakan hal positif,  artinya kementerian terkait telah menilai layak UNP untuk mengelola kampus dengan kebijakan sendiri. Meski demikian, kebijakan yang dikeluarkan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang undangan dan tidak memberatkan mahasiswa.

Menurutnya dengan kemandirian sudah selayaknya UNP mengoptimalkan potensi yang ada untuk dijadikan usaha selain uang kuliah mahasiswa. 

"Rektor telah memberikan garansi bagi untuk tidak menaikan uang kuliah sehingga potensi aset seperti penginapan ataupun sarana olahraga bisa dikomersilkan menjadi pendapatan, " katanya. 

Dia mengatakan, tantangan UNP kedepan memang pada mengelola sendiri untuk menghidupi institusi. Semoga UNP dapat melahirkan inovasi melalui pengembangan iptek dan melahikan SDM yang berkualitas. 

"Sebagai pemerintah daerah DPRD Sumbar siap bersinergi dengan UNP untuk kelangsungan pembangunan daerah," katanya. 

Untuk diketahui ketika kampus menjadi PTN-BH, maka ada sejumlah keuntungan yaitu seperti hak otonomi baik di bidang akademik, maupun non akademik, termasuk kemandirian tata kelola dan pengambilan keputusan yang dimiliki oleh PTN-BH. 

Dibalik keuntungan itu, PTN-BH juga memiliki kelemahan, yaitu dana subsidi pemerintah berkurang. 

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Ganefri mengungkapkan akan menjamin, tidak akan menaikan uang kuliah tunggal (UKT).

"Saya jamin bahwa UKT mahasiswa UNP tidak akan naik dengan ada PTN BH, malah nanti suatu saat bisa turun kalau ada sumber income yang lain," kata dia.

 


Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024