Sijunjung (ANTARA) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unand, Padang, Sumbar memberikan edukasi tentang dampak penggunaan pestisida terhadap kesehatan dan solusi mencegah bahaya pestisida ke masyarakat di Nagari Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Mahasiswa KKN Unand Cici Kurnia Putri bersama Lisa Atri Yeni di Sijunjung, Selasa, mengatakan kegiatan ini kegiatan ini bertujuan agar masyarakat di Nagari Tanjung Gadang menggunakan alat pelindung diri dalam penggunaan pestisida dan mengetahui bagaimana memproduksi pestisida nabati dari bahan alam untuk membasmi hama.
"Ketika sampai di lokasi KKN, berbagai persoalan langsung terlihat, masyarakat Tanjung Gadang pada umumnya berprofesi sebagai petani, seperti petani sawah, cabai, kebun, dan lain-lain," ujar dia.
Diantara permasalahan yang kerap muncul adalah banyaknya petani memakai pestisida dalam mengusir hama pada tanaman. Jika dilihat secara umumnya, banyak petani yang belum tau bahaya dari pemakaian pestisida yang berlebihan.
Selain itu, saat ini di nagari Tanjung Gadang masih banyak petani yang mengabaikan alat pelindung diri (APD) dalam penggunaan pestisida dan masih sedikit sekali edukasi tentang bagaimana bahaya pestisida tersebut terhadap manusia jika tidak menggunakan APD yang baik dan benar.
Menurut peraturan pemerintahan Nomor 7 tahun 1973, pestisida merupakan zat kimia atau bahan jasad renik maupun virus yang digunakan untuk mencegah hama penyakit yang berpotensi merusak tanaman dan mengganggu hasil pertanian.
Pestisida memiliki kandungan zat kimia sehingga dalam penempatan pestisida tersebut harus memperhatikan penggunaan pestisida, dan juga harus memperhatikan alat pelindung diri yang digunakan.
Melihat kenyataan yang demikian mahasiswa KKN Unand memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan pestisida terhadap manusia dan solusi bagaimana mencegah bahaya pestisida tersebut terjadi pada munusia.
Cici Kurnia Putri menyampaikan beberapa hal mengenai pestisida yang meracuni manusia melalui berbagai mekanisme kerja, mulai dari mempengaruhi kerja enzim dan hormon.
Bahan racun yang masuk ke dalam tubuh dapat menonaktifkan aktivator sehingga enzim atau hormon tidak dapat bekerja (Bolognesi, 2003).
Pestisida tergolong sebagai endocrine disrupting chemicals (EDCs), yaitu bahan kimia yang dapat mengganggu sintesis, sekresi, transport, metabolisme, pengikatan dan eliminasi hormon-hormon dalam tubuh yang berfungsi menjaga homeostasis, reproduksi dan proses tumbuh kembang (Diamanti dalam Suhartono, 2014).
Selain itu, pestisida juga dapat merusak jaringan. Masuknya pestisida menginduksi produksi serotonin dan histamin, hormon ini memicu reaksi alergi dan dapat menimbulkan senyawa baru yang lebih toksik (Bolognesi, 2003).
Pestisida masuk ke dalam tubuh melalui beberapa cara, diantaranya melalui kulit, melalui mulut dan melalui pernapasan. Kontaminasi melalui kulit merupakan kontaminasi yang paling sering terjadi, faktor risiko kontaminasi lewat kulit dipengaruhi oleh daya toksisitas dermal, konsentrasi, formulasi, bagian kulit yang terpapar dan luasannya, serta kondisi fisik individu yang terpapar.
Keracunan pestisida disebabkan partikel pestisida terhisap lewat hidung, gas dan partikel semprotan yang sangat halus (misalnya, kabut asap dari fogging) dapat masuk kedalam paru-paru, sedangkan partikel yang lebih besar akan menempel di selaput lendir hidung atau di kerongkongan.
Untuk itu, menurutnya alangkah baiknya jika petani memakai alat pelindung diri yang sebaiknya digunakan pada saat penggunaan pestisida.
Ia juga mengatakan pestisida nabati merupakan salah satu solusi untuk mengurangi penggunaan bahaya pestisida terhadap manusia karena pestisida menggunakan bahan-bahan nabati berasal dari alam bukan dari zat-zat kimia.
Pestisida nabati memiliki beberapa manfaat diantaranya relatif aman bagi manusia, mudah terurai, dapat membunuh hama/penyakit, tidak menimbulkan kekebalan pada serangga.
Selain itu, dipaparkan beberapa contoh ramuan pestisida nabati yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam kegiatan sehari-hari, yaitu pestisida nabati dari daun nimba untuk mengendalikan hama pada umumnya.
Cara membuatnya, yaitu dengan cara daun nimba, lengkuas, dan serai dihaluskan. Kemudian diaduk secara merata dengan air, lalu direndam selama 24 jam, campuran tersebut disaring dan larutan hasil penyaringan diencerkan kembali dengan air, dan pestisida nabati siap digunakan.
Pestisida nabati dari daun sirsak untuk mengendalikan wereng cokelat. Pembuatan pestisida dari daun sirsak tidak jauh berbeda dari pembuatan pestisida nabati dari daun nimba. Daun sirsak terlebih dahulu dihaluskan. Kemudian dicampur dengan deterjen, dan direndam selama 2 hari. Setelah direndam selama 2 hari, barulah daun sirsak disaring. Akhir dari pembuatan ini, cairan daun sirsak diencerkan.
Dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap bahaya pestisida bagi kesehatan manusia yang dilakukan di beberapa pertemuan wirid yasin di kenagarian Tanjung Gadang telah dilakukan dan disambut dengan antusias oleh masyarakat Tanjung Gadang.
Kegitan ini juga mendapat apresiasi yang tinggi dari Pembimbing Lapangan KKN Haru Dibyo Laksono yang menyebutkan bahwa ini adalah suatu upaya nyata yang dapat diberikan oleh mahasiswa KKN Unand tahun ini sebagai bentuk pengabdian mereka terhadap masyarakat.
Ia berharap setelah kegiatan ini masyarakat lebih bijak lagi dalam penggunaan pestisida.
Mahasiswa KKN Unand Cici Kurnia Putri bersama Lisa Atri Yeni di Sijunjung, Selasa, mengatakan kegiatan ini kegiatan ini bertujuan agar masyarakat di Nagari Tanjung Gadang menggunakan alat pelindung diri dalam penggunaan pestisida dan mengetahui bagaimana memproduksi pestisida nabati dari bahan alam untuk membasmi hama.
"Ketika sampai di lokasi KKN, berbagai persoalan langsung terlihat, masyarakat Tanjung Gadang pada umumnya berprofesi sebagai petani, seperti petani sawah, cabai, kebun, dan lain-lain," ujar dia.
Diantara permasalahan yang kerap muncul adalah banyaknya petani memakai pestisida dalam mengusir hama pada tanaman. Jika dilihat secara umumnya, banyak petani yang belum tau bahaya dari pemakaian pestisida yang berlebihan.
Selain itu, saat ini di nagari Tanjung Gadang masih banyak petani yang mengabaikan alat pelindung diri (APD) dalam penggunaan pestisida dan masih sedikit sekali edukasi tentang bagaimana bahaya pestisida tersebut terhadap manusia jika tidak menggunakan APD yang baik dan benar.
Menurut peraturan pemerintahan Nomor 7 tahun 1973, pestisida merupakan zat kimia atau bahan jasad renik maupun virus yang digunakan untuk mencegah hama penyakit yang berpotensi merusak tanaman dan mengganggu hasil pertanian.
Pestisida memiliki kandungan zat kimia sehingga dalam penempatan pestisida tersebut harus memperhatikan penggunaan pestisida, dan juga harus memperhatikan alat pelindung diri yang digunakan.
Melihat kenyataan yang demikian mahasiswa KKN Unand memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan pestisida terhadap manusia dan solusi bagaimana mencegah bahaya pestisida tersebut terjadi pada munusia.
Cici Kurnia Putri menyampaikan beberapa hal mengenai pestisida yang meracuni manusia melalui berbagai mekanisme kerja, mulai dari mempengaruhi kerja enzim dan hormon.
Bahan racun yang masuk ke dalam tubuh dapat menonaktifkan aktivator sehingga enzim atau hormon tidak dapat bekerja (Bolognesi, 2003).
Pestisida tergolong sebagai endocrine disrupting chemicals (EDCs), yaitu bahan kimia yang dapat mengganggu sintesis, sekresi, transport, metabolisme, pengikatan dan eliminasi hormon-hormon dalam tubuh yang berfungsi menjaga homeostasis, reproduksi dan proses tumbuh kembang (Diamanti dalam Suhartono, 2014).
Selain itu, pestisida juga dapat merusak jaringan. Masuknya pestisida menginduksi produksi serotonin dan histamin, hormon ini memicu reaksi alergi dan dapat menimbulkan senyawa baru yang lebih toksik (Bolognesi, 2003).
Pestisida masuk ke dalam tubuh melalui beberapa cara, diantaranya melalui kulit, melalui mulut dan melalui pernapasan. Kontaminasi melalui kulit merupakan kontaminasi yang paling sering terjadi, faktor risiko kontaminasi lewat kulit dipengaruhi oleh daya toksisitas dermal, konsentrasi, formulasi, bagian kulit yang terpapar dan luasannya, serta kondisi fisik individu yang terpapar.
Keracunan pestisida disebabkan partikel pestisida terhisap lewat hidung, gas dan partikel semprotan yang sangat halus (misalnya, kabut asap dari fogging) dapat masuk kedalam paru-paru, sedangkan partikel yang lebih besar akan menempel di selaput lendir hidung atau di kerongkongan.
Untuk itu, menurutnya alangkah baiknya jika petani memakai alat pelindung diri yang sebaiknya digunakan pada saat penggunaan pestisida.
Ia juga mengatakan pestisida nabati merupakan salah satu solusi untuk mengurangi penggunaan bahaya pestisida terhadap manusia karena pestisida menggunakan bahan-bahan nabati berasal dari alam bukan dari zat-zat kimia.
Pestisida nabati memiliki beberapa manfaat diantaranya relatif aman bagi manusia, mudah terurai, dapat membunuh hama/penyakit, tidak menimbulkan kekebalan pada serangga.
Selain itu, dipaparkan beberapa contoh ramuan pestisida nabati yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam kegiatan sehari-hari, yaitu pestisida nabati dari daun nimba untuk mengendalikan hama pada umumnya.
Cara membuatnya, yaitu dengan cara daun nimba, lengkuas, dan serai dihaluskan. Kemudian diaduk secara merata dengan air, lalu direndam selama 24 jam, campuran tersebut disaring dan larutan hasil penyaringan diencerkan kembali dengan air, dan pestisida nabati siap digunakan.
Pestisida nabati dari daun sirsak untuk mengendalikan wereng cokelat. Pembuatan pestisida dari daun sirsak tidak jauh berbeda dari pembuatan pestisida nabati dari daun nimba. Daun sirsak terlebih dahulu dihaluskan. Kemudian dicampur dengan deterjen, dan direndam selama 2 hari. Setelah direndam selama 2 hari, barulah daun sirsak disaring. Akhir dari pembuatan ini, cairan daun sirsak diencerkan.
Dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap bahaya pestisida bagi kesehatan manusia yang dilakukan di beberapa pertemuan wirid yasin di kenagarian Tanjung Gadang telah dilakukan dan disambut dengan antusias oleh masyarakat Tanjung Gadang.
Kegitan ini juga mendapat apresiasi yang tinggi dari Pembimbing Lapangan KKN Haru Dibyo Laksono yang menyebutkan bahwa ini adalah suatu upaya nyata yang dapat diberikan oleh mahasiswa KKN Unand tahun ini sebagai bentuk pengabdian mereka terhadap masyarakat.
Ia berharap setelah kegiatan ini masyarakat lebih bijak lagi dalam penggunaan pestisida.