Lubuk Basung (ANTARA) - Dana desa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat telah cair sebesar Rp62,28 miliar dari pagu Rp79,97 miliar atau sekitar 77,88 persen sampai Senin (13/9).


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Asril didampingi Kepala Bidang Keuangan dan Kekayaan Nagari, Bustanul Arifin di Lubukbasung, Selasa, mengatakan dana desa Rp62,28 miliar itu terdiri dari tahap satu Rp36,73 miliar dan tahap dua Rp25,55 miliar.


"Dana desa tahap satu sudah termasuk Batuan Langsung Tunai (BLT) sampai September 2021," katanya.


Ia mengatakan, syarat pencairan dana desa tahap dua minimal 50 persen dana tahap satu telah terealisasi.


Untuk syarat pencairan dana tahap tiga berupa realisasi dana tahap dua sebesar 90 persen.


Saat ini, tambahnya belum ada 78 dari 82 nagari atau desa di daerah itu mengusulkan pencairan dana desa.


"Paling cepat pencairan pada Oktober 2021 bagi nagari yang menerima dana desa reguler. Untuk empat nagari yang menerima dana desa mandiri seperti, Nagari Tiku Selatan, Lubukbasung, Sungai Pua dan Panampuang pencairan dana hanya dua tahap dan sudah cair semuanya, kecuali dana bantuan langsung tunai," katanya.


Ia mengakui, kendala pencairan dana itu adanya perubahan perangkat akibat berhenti, pindah kerja dan lainnya.


Untuk menyikapi itu, DPMN Agam melakukan pembinaan dan bimbingan kepada petugas dengan memanggil ke kantor DPMN Agam.


"Ini telah kita lakukan dengan harapan agar pencairan dana desa berjalan dengan baik," katanya.


Alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Agam telah cair Rp58,77 miliar dari pagu Rp76,08 miliar atau sekitar 77,25 persen. ***1***


 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024