Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat menargetkan bisa meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama pada 2022.
"Padang sudah empat kali berturut-turut meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya, saatnya kita menoleh ke kategori Utama," kata Wali Kota Padang, Hendri Septa di Padang, Senin saat membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di lingkup Pemkot Padang.
Menurutnya agar penghargaan tersebut dapat diraih di tahun depan, perlu dilakukan sejumlah persiapan mulai pemenuhan hak anak yang sebelum ini kurang optimal.
"Tentunya kita harus mampu memenuhi syarat untuk meraih kategori utama," ujar dia.
Langkah yang tengah dilakukan Pemkot Padang yakni menempatkan ruang untuk menyusui bagi anak di tiap kantor yang ada.
Kemudian menyediakan tempat bermain bagi anak di ruang publik maupun tempat strategis lainnya termasuk rencana lain dalam pemenuhan hak anak.
"Masih ada waktu untuk menyiapkan itu semua," katanya.
Ia berharap lewat pelatihan Konvensi Hak Anak akan muncul ide dan gagasan untuk meraih penghargaan KLA kategori utama.
"Melalui pelatihan ini saya harapkan tersusun dokumen rencana aksi daerah," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Editiawarman menyampaikan pelatihan diikuti perwakilan dari seluruh OPD di Pemko Padang.
"Persoalan anak semakin hari dinamis dan berat, karena itu perlu dilakukan pelatihan KHA bagi seluruh OPD," katanya.
Ia mengatakan, pelatihan ini sebagai bentuk penyamaan persepsi antar OPD yang ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen rencana aksi daerah yang akan menjadi acuan rencana ke depan.
"Kita harapkan setelah ini semangat meraih penghargaan tertinggi dapat tercapai," ujarnya.
Sementara narasumber pelatihan Konvensi Hak Anak dari Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana menyampaikan penyelenggaraan KLA dimulai dari keterlibatan kecamatan dan kelurahan secara bottom up.
Dari 24 indikator KLA sebagaimana yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, ada indikator khusus diluar dari Indikator KLA yang fokus pada pengembangan kecamatan dan Kelurahan Layak Anak.
"Apabila ingin menuju layak anak tingkat nindya, maka 50 persen dari kecamatan dan kelurahan sudah mempunyai program yang mendukung Kota Layak Anak," kata dia.
Ia menjelaskan indikator kecamatan dan kelurahan layak anak terdiri atas 15 indikator, antara lain tersedianya profil anak terpilah berdasarkan usia, jenis kelamin, dan karakteristik anak di kecamatan dan kelurahan.
Lalu program pencegahan perkawinan usia anak, program penanganan permasalahan gizi anak, program percepatan akta kelahiran dan kartu identitas anak di kecamatan dan kelurahan.
Berikutnya peranan forum anak kecamatan dan kelurahan sebagai pelopor dan pelapor untuk program perlindungan anak di kecamatan dan kelurahan.
"Padang sudah empat kali berturut-turut meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya, saatnya kita menoleh ke kategori Utama," kata Wali Kota Padang, Hendri Septa di Padang, Senin saat membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di lingkup Pemkot Padang.
Menurutnya agar penghargaan tersebut dapat diraih di tahun depan, perlu dilakukan sejumlah persiapan mulai pemenuhan hak anak yang sebelum ini kurang optimal.
"Tentunya kita harus mampu memenuhi syarat untuk meraih kategori utama," ujar dia.
Langkah yang tengah dilakukan Pemkot Padang yakni menempatkan ruang untuk menyusui bagi anak di tiap kantor yang ada.
Kemudian menyediakan tempat bermain bagi anak di ruang publik maupun tempat strategis lainnya termasuk rencana lain dalam pemenuhan hak anak.
"Masih ada waktu untuk menyiapkan itu semua," katanya.
Ia berharap lewat pelatihan Konvensi Hak Anak akan muncul ide dan gagasan untuk meraih penghargaan KLA kategori utama.
"Melalui pelatihan ini saya harapkan tersusun dokumen rencana aksi daerah," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Editiawarman menyampaikan pelatihan diikuti perwakilan dari seluruh OPD di Pemko Padang.
"Persoalan anak semakin hari dinamis dan berat, karena itu perlu dilakukan pelatihan KHA bagi seluruh OPD," katanya.
Ia mengatakan, pelatihan ini sebagai bentuk penyamaan persepsi antar OPD yang ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen rencana aksi daerah yang akan menjadi acuan rencana ke depan.
"Kita harapkan setelah ini semangat meraih penghargaan tertinggi dapat tercapai," ujarnya.
Sementara narasumber pelatihan Konvensi Hak Anak dari Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana menyampaikan penyelenggaraan KLA dimulai dari keterlibatan kecamatan dan kelurahan secara bottom up.
Dari 24 indikator KLA sebagaimana yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, ada indikator khusus diluar dari Indikator KLA yang fokus pada pengembangan kecamatan dan Kelurahan Layak Anak.
"Apabila ingin menuju layak anak tingkat nindya, maka 50 persen dari kecamatan dan kelurahan sudah mempunyai program yang mendukung Kota Layak Anak," kata dia.
Ia menjelaskan indikator kecamatan dan kelurahan layak anak terdiri atas 15 indikator, antara lain tersedianya profil anak terpilah berdasarkan usia, jenis kelamin, dan karakteristik anak di kecamatan dan kelurahan.
Lalu program pencegahan perkawinan usia anak, program penanganan permasalahan gizi anak, program percepatan akta kelahiran dan kartu identitas anak di kecamatan dan kelurahan.
Berikutnya peranan forum anak kecamatan dan kelurahan sebagai pelopor dan pelapor untuk program perlindungan anak di kecamatan dan kelurahan.