Padang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang meminta pengelola mall dan supermarket turut memasarkan produk olahan  dan daur ulang sampah yang dihasilkan bank sampah di daerah itu sebagai upaya turut berpartisipasi mengurangi sampah ke tempat penampungan akhir.


"Pengelolaan  sampah dilakukan mulai dari hulu dengan  mengolah sampah oleh bank sampah  menjadi produk bernilai, kami meminta pengelola mall dan supermarket turut berkontribusi mengurangi sampah masyarakat yang notabene berasal dari mall mereka," kata Kepala DLH Kota Padang, Mairizon di Padang, Rabu.


Menurut dia pemerintah Kota Padang telah menerbitkan Perwako no 1 tahun 2021 yang berisi kesediaan pengelola mall dan supermarket agar turut serta memasarkan produk olahan yang dihasilkan bank sampah.


"Sampah plastik, kemasan air mineral dan sejenisnya bisa dikurangi agar tidak sampai di Tempat Penampungan Akhir dengan peranan dari bank sampah atau perajin dengan menghasilkan barang yang punya nilai jual," ujarnya.


Akan tetapi selama ini bank sampah terkendala tempat untuk menjual produk tersebut, ada yang berinisiatif menjual sendiri dengan mendatangi berbagai instansi dan kantor.


"Selain kesulitan tempat menjual produk, biasanya produk daur ulang dari sampah harganya lebih tinggi dari produk konvensional  sehingga pemasaran menjadi tidak jalan," kata dia.


Oleh sebab itu pihaknya melalui perwako menerapkan kewajiban kepada pengelola mall di Kota Padang agar menyediakan tempat untuk memasarkan produk daur ulang dari bank sampah.


"Itu telah dilakukan dan dapat mengurangi sampah sejak dari hulu," kata dia.


Pada sisi lain untuk memaksimalkan pengolahan di hilir pihaknya mengoptimalkan keberadaan kontainer sampah di berbagai titik strategis hingga permukiman warga.


"Memang saat ini Padang masih kekurangan 59 kontainer sampah lagi, tapi secara bertahap akan kita penuhi," ujarnya.


Ia menyebutkan pada saat ini produksi sampah di Padang per hari berdasarkan data yang tercatat di Tempat Penampungan Akhir Air Dingin mencapai 540 ton.


 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024