Padang (ANTARA) - Tingkatkan sinergi guna amankan aset negara, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumetera Barat melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung.
Hadir dalam kunjungan tersebut Manager Aspro dan Umum Revila, Asman Aspro Muliawarman beserta tim PLN UP3 Solok, Kepala Kantor Pertanahan Sijunjung Hanif, serta tokoh masyarakat yang ikut terlibat dalam pengamanan aset tanah milik PLN.
Kunjungan pada 16 September 2021, beragendakan penyelesaian aset dan pengambilan sertifikat tanah milik PLN yang berlokasi di Nagari Kamang.
Manager Aspro dan Umum Revila menyampaikan penyelesaian sertifikasi aset tanah adalah hal yang diperlukan untuk mengamankan aset PLN agar kedepannya tidak ada masalah.
“Penyelesaian sertifikat tanah merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan aset negara, PLN terus komitmen untuk bersinergi dengan BPN, guna meminimalisir masalah yang timbul dalam penyelesaian aset tanah PLN,” ungkap Revila
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sijunjung Hanif menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah berkomitmen dalam mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah yang merupakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan aset negara.
“Semoga penyelesaian aset tanah PLN di Kamang ini tidak memutuskan komitmen dan sinergi kita kedepan dalam mengamankan aset negara, sehingga aset-aset tanah PLN yang berada di wilayah lain juga dapat terselesaikan hingga sertifikat tanahnya terbit karena dengan sertifikatlah aset tanah mempunyai kekuatan hukum ,” ungkap Hanif.
Hadir dalam kunjungan tersebut Manager Aspro dan Umum Revila, Asman Aspro Muliawarman beserta tim PLN UP3 Solok, Kepala Kantor Pertanahan Sijunjung Hanif, serta tokoh masyarakat yang ikut terlibat dalam pengamanan aset tanah milik PLN.
Kunjungan pada 16 September 2021, beragendakan penyelesaian aset dan pengambilan sertifikat tanah milik PLN yang berlokasi di Nagari Kamang.
Manager Aspro dan Umum Revila menyampaikan penyelesaian sertifikasi aset tanah adalah hal yang diperlukan untuk mengamankan aset PLN agar kedepannya tidak ada masalah.
“Penyelesaian sertifikat tanah merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan aset negara, PLN terus komitmen untuk bersinergi dengan BPN, guna meminimalisir masalah yang timbul dalam penyelesaian aset tanah PLN,” ungkap Revila
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sijunjung Hanif menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah berkomitmen dalam mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah yang merupakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan aset negara.
“Semoga penyelesaian aset tanah PLN di Kamang ini tidak memutuskan komitmen dan sinergi kita kedepan dalam mengamankan aset negara, sehingga aset-aset tanah PLN yang berada di wilayah lain juga dapat terselesaikan hingga sertifikat tanahnya terbit karena dengan sertifikatlah aset tanah mempunyai kekuatan hukum ,” ungkap Hanif.