Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akan mengakomodir pelaksanaan pelatihan untuk calon pengantin (catin) di daerah itu guna memberikan pemahaman pernikahan sehingga dapat menekan angka perceraian di daerah itu.
"Angka perceraian di Pariaman tidak tinggi mungkin sekitar 20 persen dari jumlah angka perceraian di Pengadilan Agama Pariaman, namun pelatihan perlu diselenggarakan," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar usai melantik kepengurusan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pariaman periode 2021-2026 di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan pada saat pelatihan pasangan catin akan diberikan pemahaman tidak saja pernikahan dalam konteks agama namun juga kesehatan dan kebudayaan setempat.
Ia menyampaikan untuk melaksanakan kegiatan itu dirinya memerintahkan bidang terkait untuk menyusun anggaran yang dibutuhkan sehingga rencana itu dapat direalisasikan.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga mengharuskan catin di daerah itu untuk memeriksa kesehatan agar terhindar penularan penyakit di daerah itu.
"Jadi laki-laki dan perempuan harus terbuka dengan kesehatan mereka," ujar dia.
Ia pun meminta warga di daerah itu untuk mendatangi BP4 ketika mengalami permasalahan dalam keluarga untuk konsultasi agar tidak terjadi perceraian.
Diketahui angka gugutan perceraian di Pengandilan Agama Pariaman yang memiliki wilayah kerja Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman tercatat pada 2019 sekitar 800-an gugatan.
Sedangkan pada 2020 sekitar 900-an gugatan atau terjadi peningkatan. Sedangkan jumlah pasangan menikah di Kota Pariaman rata-rata pertahunnya sekitar 800 orang.
Sementara Ketua Umum BP4 Sumbar, Damri Tanjung mengatakan faktor perceraian pasangan suami istri saat ini telah berubah atau bukan lagi karena ekonomi yang lemah.
"Banyak sekarang yang bercerai itu dari kalangan ekonomi berkecukupan," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap peran BP4 lebih ditingkatkan untuk memberikan pemahaman kepada catin terkait pernikahan guna menekan terjadinya perceraian.
Untuk itu, tambahnya BP4 di daerah segera membuat program-program dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan peran badan tersebut di tengah-tengah masyarakat.***3***
"Angka perceraian di Pariaman tidak tinggi mungkin sekitar 20 persen dari jumlah angka perceraian di Pengadilan Agama Pariaman, namun pelatihan perlu diselenggarakan," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar usai melantik kepengurusan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pariaman periode 2021-2026 di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan pada saat pelatihan pasangan catin akan diberikan pemahaman tidak saja pernikahan dalam konteks agama namun juga kesehatan dan kebudayaan setempat.
Ia menyampaikan untuk melaksanakan kegiatan itu dirinya memerintahkan bidang terkait untuk menyusun anggaran yang dibutuhkan sehingga rencana itu dapat direalisasikan.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga mengharuskan catin di daerah itu untuk memeriksa kesehatan agar terhindar penularan penyakit di daerah itu.
"Jadi laki-laki dan perempuan harus terbuka dengan kesehatan mereka," ujar dia.
Ia pun meminta warga di daerah itu untuk mendatangi BP4 ketika mengalami permasalahan dalam keluarga untuk konsultasi agar tidak terjadi perceraian.
Diketahui angka gugutan perceraian di Pengandilan Agama Pariaman yang memiliki wilayah kerja Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman tercatat pada 2019 sekitar 800-an gugatan.
Sedangkan pada 2020 sekitar 900-an gugatan atau terjadi peningkatan. Sedangkan jumlah pasangan menikah di Kota Pariaman rata-rata pertahunnya sekitar 800 orang.
Sementara Ketua Umum BP4 Sumbar, Damri Tanjung mengatakan faktor perceraian pasangan suami istri saat ini telah berubah atau bukan lagi karena ekonomi yang lemah.
"Banyak sekarang yang bercerai itu dari kalangan ekonomi berkecukupan," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap peran BP4 lebih ditingkatkan untuk memberikan pemahaman kepada catin terkait pernikahan guna menekan terjadinya perceraian.
Untuk itu, tambahnya BP4 di daerah segera membuat program-program dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan peran badan tersebut di tengah-tengah masyarakat.***3***