Arosuka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka menangkap pelaku pencurian empat ekor kambing yang merupakan hewan ternak di Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim, Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, Sabtu membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian empat ekor kambing milik warga di Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
"Pelaku tersebut berinisial IY (41) bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kota Padang," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku tersebut merupakan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait diamankannya satu unit mobil xenia berwarna merah hati di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Kamis (26/8), pukul 03.00 WIB.
"Mobil itu berisikan empat ekor kambing," ujar dia.
Personel Sat Reskrim, Polres Solok Arosuka pun langsung mengejar sang sopir yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut pada pukul 04.30 WIB. Namun setelah berhasil kabur selama 22 jam, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Polres berhasil mengamankan pelaku yang tengah tidur di rumahnya pukul 03.00 WIB di Perumahan Rindang Alam Kapalo, Kota Padang," ujar dia.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Solok Arosuka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Personel Sat Reskrim langsung membawa pelaku ke Polres Solok Arosuka untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Kasat Reskrim, Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, Sabtu membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian empat ekor kambing milik warga di Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
"Pelaku tersebut berinisial IY (41) bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kota Padang," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku tersebut merupakan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait diamankannya satu unit mobil xenia berwarna merah hati di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Kamis (26/8), pukul 03.00 WIB.
"Mobil itu berisikan empat ekor kambing," ujar dia.
Personel Sat Reskrim, Polres Solok Arosuka pun langsung mengejar sang sopir yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut pada pukul 04.30 WIB. Namun setelah berhasil kabur selama 22 jam, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Polres berhasil mengamankan pelaku yang tengah tidur di rumahnya pukul 03.00 WIB di Perumahan Rindang Alam Kapalo, Kota Padang," ujar dia.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Solok Arosuka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Personel Sat Reskrim langsung membawa pelaku ke Polres Solok Arosuka untuk dimintai keterangan," ucapnya.