Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat akan menertibkan warga yang melaksanakan panjat pinang dan kegiatan lainnya untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76 yang menimbulkan kerumunan.
"Kami terus memantau aktivitas masyarakat yang mempersiapkan kegiatan peringatan HUT guna dilakukan edukasi sebagai langkah preventif (pencegahan)," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Elvis Candra di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan patroli untuk menertibkan kegiatan masyarakat yang memeriahkan HUT dengan menimbulkan kerumunan.
Hal tersebut karena pemerintah melarang kegiatan perlombaan, seni budaya, dan kegiatan lainnya yang bukan dari rangkaian utama peringatan HUT Kemerdekaan RI serta bukan kegiatan vital.
Ia menyebutkan kegiatan yang dimaksud tersebut yaitu diantaranya panjat batang pinang, tarik tambang, dan permainan serta perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kegiatan itu dilarang guna mencegah penyebaran COVID-19, jika kegiatan dilakukan maka potensi kerumunan cukup tinggi," katanya.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar warga melaksanakan lomba secara virtual di antaranya pelaksanaan lomba yang pemenangnya ditentukan dengan voting.
"Jadi siapa yang paling banyak mendapatkan voting dia yang menang," ujarnya.
Ia menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh warga Kota Pariaman yang tujuannya untuk mengatur pelaksanaan peringatan kemerdekaan secara sederhana dan kegiatan seremonial dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Surat edaran tersebut telah dikeluarkan beberapa hari yang lalu dan juga sudah disosialisasikan kepada pihak terkait termasuk warga Kota Pariaman.
Pada 2020 Pemkot Pariaman juga melarang warganya melaksanakan perayaan HUT kemerdekaan yang menimbulkan kerumunan dan bagi yang tetap melaksanakannya maka dilakukan pembubaran.
Setidaknya tahun lalu Pemkot Pariaman membubarkan belasan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan dan menimbulkan kerumunan.
Sebelumnya Satuan Tugas COVID-19 Kota Pariaman, Sumatera Barat membubarkan sebuah kegiatan turnamen futsal yang diselenggarakan warga di Kecamatan Pariaman Selatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI.
"Ada 17 kegiatan warga Pariaman untuk memeriahkan peringatan HUT kemerdekaan yang dibatalkan dan satu dihentikan yaitu turnamen futsal," kata Elfis Chandra.
Ia mengatakan ketika pelaksanaan kegiatan turnamen tersebut pihak Satgas meminta warga menghentikan kegiatannya karena hal itu bertentangan dengan aturan yang dibuat guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Pariaman.
"Kami terus memantau aktivitas masyarakat yang mempersiapkan kegiatan peringatan HUT guna dilakukan edukasi sebagai langkah preventif (pencegahan)," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Elvis Candra di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan patroli untuk menertibkan kegiatan masyarakat yang memeriahkan HUT dengan menimbulkan kerumunan.
Hal tersebut karena pemerintah melarang kegiatan perlombaan, seni budaya, dan kegiatan lainnya yang bukan dari rangkaian utama peringatan HUT Kemerdekaan RI serta bukan kegiatan vital.
Ia menyebutkan kegiatan yang dimaksud tersebut yaitu diantaranya panjat batang pinang, tarik tambang, dan permainan serta perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kegiatan itu dilarang guna mencegah penyebaran COVID-19, jika kegiatan dilakukan maka potensi kerumunan cukup tinggi," katanya.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar warga melaksanakan lomba secara virtual di antaranya pelaksanaan lomba yang pemenangnya ditentukan dengan voting.
"Jadi siapa yang paling banyak mendapatkan voting dia yang menang," ujarnya.
Ia menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh warga Kota Pariaman yang tujuannya untuk mengatur pelaksanaan peringatan kemerdekaan secara sederhana dan kegiatan seremonial dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Surat edaran tersebut telah dikeluarkan beberapa hari yang lalu dan juga sudah disosialisasikan kepada pihak terkait termasuk warga Kota Pariaman.
Pada 2020 Pemkot Pariaman juga melarang warganya melaksanakan perayaan HUT kemerdekaan yang menimbulkan kerumunan dan bagi yang tetap melaksanakannya maka dilakukan pembubaran.
Setidaknya tahun lalu Pemkot Pariaman membubarkan belasan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan dan menimbulkan kerumunan.
Sebelumnya Satuan Tugas COVID-19 Kota Pariaman, Sumatera Barat membubarkan sebuah kegiatan turnamen futsal yang diselenggarakan warga di Kecamatan Pariaman Selatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI.
"Ada 17 kegiatan warga Pariaman untuk memeriahkan peringatan HUT kemerdekaan yang dibatalkan dan satu dihentikan yaitu turnamen futsal," kata Elfis Chandra.
Ia mengatakan ketika pelaksanaan kegiatan turnamen tersebut pihak Satgas meminta warga menghentikan kegiatannya karena hal itu bertentangan dengan aturan yang dibuat guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Pariaman.