Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumbar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menutup sementara kawasan pendakian Gunung Talang dalam rangka memutus penyebaran pandemi COVID-19.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Solok Edisar di Arosuka, Minggu mengatakan penutupan kawasan dan kegiatan pendakian Gunung Talang tersebut hanya sementara waktu yakni, mulai 14 hingga 20 Agustus 2021.
Selain itu, ia juga mengatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok juga telah mengeluarkan surat keputusan penutupan pendakian Gunung Talang itu untuk sementara waktu.
Edisar mengatakan surat itu merupakan lanjutan dari surat Kapolres Solok Arosuka meminta untuk menutup sementara kawasan wisata pendakian Gunung Talang upaya mencegah terjadinya kerumunan pemicu penyebaran COVID-19.
“Saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Untuk itu pendakian Gunung Talang perlu ditutup sementara, karena jika dibuka akan berpotensi menimbulkan kerumunan," ucap dia.
Ia juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Solok menghindari tempat-tempat kerumunan penyebab penularan COVID-19 pada saat perayaan HUT RI 17 Agustus 2021 yang ke-76.
Selain itu, ia meminta agar masyarakat setempat betul-betul serius dalam penerapan protokol kesehatan saat perayaan HUT RI 17 Agustus 2021 yang ke-76.
"Hal itu bertujuan agar kegiatan tersebut nantinya berlangsung dengan lancar dan aman, sehingga terhindar dari penularan COVID-19," kata dia.
Ia juga mengajak masyarakat agar selalu menerapkan prokes ketat 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau di rumah saja dan mengikuti vaksinasi.
Di samping itu, Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam mengatakan berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Solok total kasus positif COVID-19 di daerah itu terus bertambah menjadi 3.003 orang.
"3.003 pasien tersebut, yakni menjalani karantina mandiri 536 orang, dirawat di rumah sakit 34 orang, meninggal 102 orang, dan sembuh 2.331 orang," kata dia. (*)
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Solok Edisar di Arosuka, Minggu mengatakan penutupan kawasan dan kegiatan pendakian Gunung Talang tersebut hanya sementara waktu yakni, mulai 14 hingga 20 Agustus 2021.
Selain itu, ia juga mengatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok juga telah mengeluarkan surat keputusan penutupan pendakian Gunung Talang itu untuk sementara waktu.
Edisar mengatakan surat itu merupakan lanjutan dari surat Kapolres Solok Arosuka meminta untuk menutup sementara kawasan wisata pendakian Gunung Talang upaya mencegah terjadinya kerumunan pemicu penyebaran COVID-19.
“Saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Untuk itu pendakian Gunung Talang perlu ditutup sementara, karena jika dibuka akan berpotensi menimbulkan kerumunan," ucap dia.
Ia juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Solok menghindari tempat-tempat kerumunan penyebab penularan COVID-19 pada saat perayaan HUT RI 17 Agustus 2021 yang ke-76.
Selain itu, ia meminta agar masyarakat setempat betul-betul serius dalam penerapan protokol kesehatan saat perayaan HUT RI 17 Agustus 2021 yang ke-76.
"Hal itu bertujuan agar kegiatan tersebut nantinya berlangsung dengan lancar dan aman, sehingga terhindar dari penularan COVID-19," kata dia.
Ia juga mengajak masyarakat agar selalu menerapkan prokes ketat 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau di rumah saja dan mengikuti vaksinasi.
Di samping itu, Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam mengatakan berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Solok total kasus positif COVID-19 di daerah itu terus bertambah menjadi 3.003 orang.
"3.003 pasien tersebut, yakni menjalani karantina mandiri 536 orang, dirawat di rumah sakit 34 orang, meninggal 102 orang, dan sembuh 2.331 orang," kata dia. (*)