Lubukbasung, (ANTARA) - Sebanyak 40 anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar latihan pengibaran bendera dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Kasi Pemberdayaan dan Kelembagaan Pemuda Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Agam, Maswar di Lubukbasung, Minggu, mengatakan ke 40 anggota mengikuti latihan di halaman Kantor Bupati Agam dari pukul 7.30 WIB sampai 16.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker.
"Latihan itu semenjak 3-15 Agustus 2021 dengan enam pelatih dari Polres Agam, Kodim 0304 Agam, Purna Paskibra Agam dan Satpol PP Damkar Agam," katanya.
Ia mengatakan, anggota Paskibra Agam berjumlah 65 otang, satu orang mengundurkan diri dan 25 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Mereka melakukan isolasi mandiri di Balai Latih Kerja (BLK) Lubukbasung 14 orang dan sisanya isolasi mandiri di rumahnya
Satu dari 25 orang peserta telah dinyatakan negatif dan 24 orang masih melakukan isolasi mandiri.
"Kita berharap mereka segera sembuh, sehingga bisa mengikuti latihan. Apabila mereka tidak sembuh jelang lima hari kegiatan pengibaran bendera, maka tidak diikut sertakan," katanya.
Selama di penginapan, tambahnya, peserta juga menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat makan, mencuci tangan dan lainnya.
Suhu tubuh mereka diperiksa setiap pagi dan apabila panas, maka akan dilakukan tes usap.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan bagi seluruh anggota Paskibra satu kali empat hari.
"Ini dalam rangka untuk mencegah peyebaran COVID-19 bagi peserta," katanya.
Latihan pengibaran bendera ini berdasarkan surat dari Menteri Sekretarias Negara Republik Indonesia Nomor: B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 perihal Pedoman Peringatan HUT Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2021. (*)
Kasi Pemberdayaan dan Kelembagaan Pemuda Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Agam, Maswar di Lubukbasung, Minggu, mengatakan ke 40 anggota mengikuti latihan di halaman Kantor Bupati Agam dari pukul 7.30 WIB sampai 16.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker.
"Latihan itu semenjak 3-15 Agustus 2021 dengan enam pelatih dari Polres Agam, Kodim 0304 Agam, Purna Paskibra Agam dan Satpol PP Damkar Agam," katanya.
Ia mengatakan, anggota Paskibra Agam berjumlah 65 otang, satu orang mengundurkan diri dan 25 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Mereka melakukan isolasi mandiri di Balai Latih Kerja (BLK) Lubukbasung 14 orang dan sisanya isolasi mandiri di rumahnya
Satu dari 25 orang peserta telah dinyatakan negatif dan 24 orang masih melakukan isolasi mandiri.
"Kita berharap mereka segera sembuh, sehingga bisa mengikuti latihan. Apabila mereka tidak sembuh jelang lima hari kegiatan pengibaran bendera, maka tidak diikut sertakan," katanya.
Selama di penginapan, tambahnya, peserta juga menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat makan, mencuci tangan dan lainnya.
Suhu tubuh mereka diperiksa setiap pagi dan apabila panas, maka akan dilakukan tes usap.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan bagi seluruh anggota Paskibra satu kali empat hari.
"Ini dalam rangka untuk mencegah peyebaran COVID-19 bagi peserta," katanya.
Latihan pengibaran bendera ini berdasarkan surat dari Menteri Sekretarias Negara Republik Indonesia Nomor: B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 perihal Pedoman Peringatan HUT Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2021. (*)