Painan (ANTARA) - Kementerian PUPR membantu Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dengan anggaran senilai Rp4,46 miliar untuk membangun 223 unit rumah layak huni di daerah setempat.
"Kegiatan ini masuk ke program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," kata Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Selasa.
Ia menyebut, kepastian tersebut ia dapatkan setelah menerima surat Keputusan Menteri PUPR tentang Pembangunan Rumah Layak Huni melalui Kepala Satuan Kerja Perumahan Sumatera Barat, Syamsul.
Ia menyebut alokasi dana tersebut, merupakan realisasi dari usulan yang disampaikan pihaknya pada pertemuan dengan Dirjen Penyediaan rumah Kementerian PUPR, Khalawi di Jakarta pada Juni tahun ini.
"Mudah-mudahan tahun depan Pesisir Selatan kembali mendapat alokasi dana serupa dari pemerintah pusat," katanya lagi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Pesisir Selatan, Mukhridal menambahkan sesuai dengan ketentuan yang ada kriteria penerima bantuan antara lain, masyarakat berpenghasilan rendah, tanah tempat bangunan merupakan tanah sendiri atau tanah hibah yang dibuktikan dengan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kemudian, lokasi rumah tidak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan tiap satu unit rumah dikucurkan dana sebesar Rp20 juta.
Ia menjelaskan warga penerima bantuan yang telah terseleksi, selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas yang ditunjuk.
"Menindaklanjuti bantuan ini, secepatnya dilakukan verifikasi data untuk kemudian ditetapkan oleh bupati untuk dikirim ke kementrian," imbuhnya.
"Kegiatan ini masuk ke program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," kata Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Selasa.
Ia menyebut, kepastian tersebut ia dapatkan setelah menerima surat Keputusan Menteri PUPR tentang Pembangunan Rumah Layak Huni melalui Kepala Satuan Kerja Perumahan Sumatera Barat, Syamsul.
Ia menyebut alokasi dana tersebut, merupakan realisasi dari usulan yang disampaikan pihaknya pada pertemuan dengan Dirjen Penyediaan rumah Kementerian PUPR, Khalawi di Jakarta pada Juni tahun ini.
"Mudah-mudahan tahun depan Pesisir Selatan kembali mendapat alokasi dana serupa dari pemerintah pusat," katanya lagi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Pesisir Selatan, Mukhridal menambahkan sesuai dengan ketentuan yang ada kriteria penerima bantuan antara lain, masyarakat berpenghasilan rendah, tanah tempat bangunan merupakan tanah sendiri atau tanah hibah yang dibuktikan dengan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kemudian, lokasi rumah tidak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan tiap satu unit rumah dikucurkan dana sebesar Rp20 juta.
Ia menjelaskan warga penerima bantuan yang telah terseleksi, selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas yang ditunjuk.
"Menindaklanjuti bantuan ini, secepatnya dilakukan verifikasi data untuk kemudian ditetapkan oleh bupati untuk dikirim ke kementrian," imbuhnya.