Bukittinggi (ANTARA) - Sebanyak 300 petugas keamanan yang terdiri dari gabungan personil TNI-Polri melakukan pengamanan di Kota Bukittinggi untuk Malam Takbiran Idul Adha 1442 H.
Sebelum melaksanakan tugasnya, seluruh petugas itu melakukan Apel Kesiapan di Mapolres Bukittinggi yang dipimpin oleh Kapolres Bukittinggi pada Senin.
"Sesuai rapat bersama Forkopimda Kota Bukittinggi, disepakati tidak ada pawai keliling dan sejenisnya, untuk itu kita mengamankan kota ini dari kegiatan tersebut agar tidak terjadi kerumunan," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Senin.
Menurutnya, selain menimbulkan kerumunan, takbiran juga disepakati tidak dilakukan karena aturan PPKM Darurat yang masih berlaku di Kota Bukittinggi.
"Sampai berakhirnya penerapan PPKM Darurat di kota Bukittinggi, nanti malam kita tetap laksanakan patroli gabungan guna mengantisipasi lokasi-lokasi atau tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata dia.
Kapolres meminta seluruh petugas dapat memberikan imbauan dengan sopan, santun dan humanis kepada setiap warga yang melanggar aturan.
Selain itu, petugas juga masih melakukan tindakan penyekatan di setiap posko yang ada di Kota Bukittinggi.
Kota Bukittinggi sebelum pemberlakuan PPKM Darurat dan jauh sebelum Pandemi, selalu melakukan tradisi takbiran keliling kota yang dilakukan sesudah Isya hingga tengah malam.
Kondisi ini berubah sejak wabah melanda, Kota Bukittinggi juga masih berada dalam zona yang diatur dalam PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Sebelum melaksanakan tugasnya, seluruh petugas itu melakukan Apel Kesiapan di Mapolres Bukittinggi yang dipimpin oleh Kapolres Bukittinggi pada Senin.
"Sesuai rapat bersama Forkopimda Kota Bukittinggi, disepakati tidak ada pawai keliling dan sejenisnya, untuk itu kita mengamankan kota ini dari kegiatan tersebut agar tidak terjadi kerumunan," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Senin.
Menurutnya, selain menimbulkan kerumunan, takbiran juga disepakati tidak dilakukan karena aturan PPKM Darurat yang masih berlaku di Kota Bukittinggi.
"Sampai berakhirnya penerapan PPKM Darurat di kota Bukittinggi, nanti malam kita tetap laksanakan patroli gabungan guna mengantisipasi lokasi-lokasi atau tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata dia.
Kapolres meminta seluruh petugas dapat memberikan imbauan dengan sopan, santun dan humanis kepada setiap warga yang melanggar aturan.
Selain itu, petugas juga masih melakukan tindakan penyekatan di setiap posko yang ada di Kota Bukittinggi.
Kota Bukittinggi sebelum pemberlakuan PPKM Darurat dan jauh sebelum Pandemi, selalu melakukan tradisi takbiran keliling kota yang dilakukan sesudah Isya hingga tengah malam.
Kondisi ini berubah sejak wabah melanda, Kota Bukittinggi juga masih berada dalam zona yang diatur dalam PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.