Painan (ANTARA) - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat berselang empat hari terakhir menjaring 713 pelanggar protokol kesehatan di daerah setempat.


"Hari ini tim kembali menjaring 225 pelanggar di Kecamatan Koto XI Tarusan, sehingga total pelanggar yang kami jaring sejak empat hari terakhir berjumlah 713 orang," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan, Dailipal di Painan, Jumat.


Ia menjelaskan pada Senin (14/6) pihaknya menjaring 118 pelanggar, kemudian Selasa, (15/6) menjaring 230 pelanggar, pada hari berikutnya 140 pelanggar, dan terakhir hari ini 225 pelanggar.


Ia mengatakan secara keseluruhan para pelanggar diberikan sanksi sesuai Perda Sumatera Barat Nomor  6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 berupa sanksi kerja sosial.


"Pelanggar terlebih dahulu didata sebelum diberikan sanksi," ungkapnya.


Menurutnya, hingga saat ini masyarakat masih beralasan kesulitan bernafas ketika menggunakan masker, meski hal itu tidak bisa dibenarkan.


Selain itu diantaranya juga beralasan lupa membawa masker, dan juga ada yang membawa masker namun disimpan di dalam kantong.


"Edukasi secara terus menerus tentang adaptasi kebiasaan baru masih harus terus dilakukan," katanya lagi.


Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pesisir Selatan, per hari ini sebanyak 1.887 dinyatakan terpapar, 1.703  orang diantaranya sembuh, 58 orang meninggal dunia, dan 126 orang sisanya masih menjalani perawatan.




 

Pewarta : Didi Someldi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024